Asuransi Syariah Resmi Gabung ke Konsorsium Asuransi Barang Milik Negara

Bisnis.com,10 Sep 2021, 15:38 WIB
Penulis: Wibi Pangestu Pratama
Karyawan beraktivitas didepan logo-logo asuransi syariah di kantor Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), Jakarta. Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA — Perusahaan asuransi syariah resmi tergabung ke dalam konsorsium asuransi barang milik negara (BMN). Bertambahnya anggota konsorsium membuat kapasitas risiko yang dapat ditanggung akan semakin meningkat.

Direktur Barang Milik Negara Kementerian Keuangan Encep Sudarwan menjelaskan bahwa sejak terbentuk pada 2019 konsorsium asuransi BMN belum melibatkan asuransi syariah. Namun, pada pekan lalu, pelaku syariah dinyatakan telah resmi bergabung ke konsorsium.

"Partisipasi asuransi syariah [dalam konsorsium asuransi BMN] ini hal yang baru. Nanti konsorsium akan melibatkan asuransi syariah," ujar Encep dalam dialog bersama awak media pada Jumat (10/9/2021).

Hingga saat ini, konsorsium ABMN beranggotakan 50 perusahaan asuransi umum dan enam perusahaan reasuransi. PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) berperan sebagai penerbit polis dan PT Reasuransi Maipark berperan sebagai administrator.

Konsorsium itu saat ini memiliki kapasitas per risiko sebesar Rp1,4 triliun, yang ditopang oleh 56 perusahaan asuransi dan reasuransi. Masuknya perusahaan-perusahaan asuransi syariah dinilai dapat meningkatkan kapasitas risiko itu.

"Kami akan menambah barang [milik negara] yang diasuransikan. Lebih banyak perusahaannya [anggota konsorsium] lebih kuat, lebih terbagi risikonya," ujar Encep.

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) Erwin Noekman menjelaskan bahwa saat ini belum terdapat catatan berapa perusahaan asuransi syariah yang akan masuk ke dalam konsorsium tersebut, karena kesepakatan baru terjalin pada pekan lalu.

Menurutnya, AASI getol melakukan sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan asuransi syariah terkait peluang untuk bergabung ke dalam konsorsium. Keikutsertaan itu, menurut Erwin, dapat meningkatkan peranan asuransi syariah dalam mendukung program pemerintah dan keuangan negara.

"Baru pekan lalu [resmi bergabung ke dalam konsorsium], belum ada jumlahnya, tapi anggota-anggota AASI menyampaikan minat untuk ikut serta. Nanti akan mengikuti ketentuan yang ada, seperti syarat modal minimun, risk based capital [RBC], dan sebagainya," ujar Erwin pada Jumat (10/9/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini