Bisnis Perhotelan di Madiun Mulai Semarak

Bisnis.com,10 Sep 2021, 22:44 WIB
Penulis: Newswire
Ilustrasi./Bisnis-Amri Nur Rahmat

Bisnis.com, MADIUN - Tingkat keterisian atau okupansi hotel di Kota Madiun, Jawa Timur, mulai membaik pada triwulan II tahun 2021 yang tercatat 42,28 persen selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah tersebut.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Madiun Dwi Yuhenny mengatakan tingkat hunian hotel pada triwulan II sebesar 42,28 persen itu lebih tinggi dibandingkan triwulan sebelumnya sekitar 38,97 persen.

"Dari tiap 100 kamar yang disediakan oleh seluruh hotel baik berbintang maupun nonbintang di Kota Madiun, setiap malamnya sebanyak 42,28 persen kamar di antaranya telah terjual selama bulan April-Juni 2021," ujar Dwi Yuhenny dalam keterangannya di Madiun, Jumat (10/9/2021).

Sesuai data, selama triwulan kedua tersebut, angka kunjungan hotel paling tinggi terjadi pada bulan April, yaitu 45,88 persen.

Adapun kenaikan tingkat hunian tersebut paling banyak terlihat pada hotel berbintang di Kota Madiun pada periode triwulan kedua dibandingkan pertama. Dimana, kenaikan hunian pada hotel berbintang mencapai 58,26 persen. Sedangkan hotel nonbintang hanya sebesar 22,33 persen.

"Jika dilihat dari komposisi hotel berbintang dan non-bintang, dapat disimpulkan bahwa pengunjung yang datang ke Kota Madiun lebih banyak yang menginap di hotel berbintang dibandingkan nonbintang," katanya.

Melihat perkembangan tersebut, lanjutnya, dapat dilihat bahwa sektor perhotelan Kota Madiun perlahan bangkit meski pandemi Covid-19 masih melanda. Catatan BPS, kamar-kamar kosong mulai berkurang dan bahkan meningkat.

Diharapkan, status Kota Madiun yang saat ini telah masuk PPKM level 3 dari sebelumnya level 4, memberi dampak positif untuk pembukaan kembali sektor wisata, termasuk jasa akomodasi di wilayah setempat. Sehingga perekonomian Kota Madiun yang sempat terpuruk bisa pulih kembali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini