Luhut Sampaikan Kabar Baik terkait PPKM di Jawa-Bali, Ini Katanya

Bisnis.com,13 Sep 2021, 20:57 WIB
Penulis: Aprianus Doni Tolok
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Bisnis/Triawanda Tirta Aditya

Bisnis.com, JAKARTA — Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3 dan 2 pada 6-13 September 2021 di Jawa dan Bali membuahkan hasil yang baik.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa perkembangan kasus secara nasional terus menunjukkan perbaikan yang sangat signifikan dan capaian yang terus membaik.

“Hal ini dapat terlihat dari penurunan tren kasus konfirmasi secara nasional hingga 93,9 persen dan secara spesifik di Jawa-Bali turun hingga 96 persen dari titik puncaknya pada 15 Juli lalu. Yang tidak kalah penting, jumlah kasus aktif juga sudah turun dibawah 100.000 pada hari ini,” kata Luhut dalam konferensi pers secara virtual, Senin (13/9/2021).

Lebih lanjut, kabupaten/kota yang masih berada di PPKM Level 4 pada pekan ini hanya tersisa 3 Kabupaten/kota dari yang sebelumnya 11 kabupaten/kota.

Luhut menilai, capaian tersebut merupakan buah manis dari kerja sama semua pihak yang telah bersama-sama berhasil menjaga kondusivitas pemberlakuan PPKM.

Namun, di sisi lain, Menko mencermati kecepatan vaksinasi dan implementasi PeduliLindungi serta protokol kesehatan masih tertinggal.

“Penurunan level PPKM di berbagai kota menyebabkan banyak euphoria dari masyarakat yang tidak disertai dengan implementasi protokol kesehatan dan penggunaan peduli lindungi,” ujarnya.

Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang PPKM di Jawa-Bali selama sepekan ke depan artinya mulai 14-20 September 2021.

Pada periode perpanjangan PPKM hingga 20 September 2021, Luhut mengatakan bahwa pemerintah menurunkan level PPKM Bali dari level 4 ke level 3.

"Pada penerapan PPKM yang dilakukan hingga minggu lalu, pemerintah akhirnya berhasil menurunkan provinsi Bali menjadi Level 3," ujarnya.

Dengan keluarnya Bali dari daerah berstatus level 4, maka Luhut mengungkapkan hanya tinggal 3 kabupaten/kota yang masih berstatus level 4 PPKM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini