Cara Wallkot Syahrial Lepas dari Pidana, Lobi Azis Syamsuddin & Petinggi KPK

Bisnis.com,13 Sep 2021, 09:50 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri) menerima kunjungan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Azis Syamsudin pada open house di rumah dinas Menteri Keuangan Jl. Widya Chandra I, Jakarta, Minggu (25/6)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA – Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial telah didakwa menyuap penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. Suap diberikan untuk menghindar dari perkara suap jual beli jabatan.

Belakangan diketahui, selain melakukan penyuapan, Syahrial juga melakukan pendekatan ke dua pejabat negara untuk lolos dari perkara rasuah yang membelitnya.

Pendekatan pertama dilakukan melalui Wakil Ketua DPR yang juga rekan separtai, Azis Syamsuddin. Azis, Syahrial dan penyidik Robin bahkan disebut pernah bertemu di kediaman Azis di daerah Kuningan Jakarta.

Dalam konstruksi perkara, secara terang benderang disebutkan Azis memperkenalkan Stepanus dengan Syahrial di kediamannya.

Keduanya diperkenalkan lantaran Syahrial terjerat dalam perkara korupsi jual beli jabatan yang tengah diselidiki KPK.

Syahrial pun memberikan Rp1,69 miliar, agar Stepanus 'mengamankan' dirinya dari jerat hukum.

Waktu berjalan, kasus suap penanganan perkara ini pun masuk ke pengadilan.

Syahrial terlebih dahulu diadili di PN Medan, sementara Stepanus dan Maskur menyusul di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.

Menariknya, dalam surat dakwaan Stepanus terungkap bahwa Azis Syamsuddin lewat Aliza Gunado memberikan sejumlah uang kepada Stepanus. Jumlah yang diberikan tak sedikit yakni Rp3,09 miliar dan US$36.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  1. 1
  2. 2
Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini