Bisnis.com, JAKARTA - Konsep pembangunan kota mandiri oleh pengembang yang menguasai lahan ratusan hektare harus memasukkan ketersediaan rumah terjangkau untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Pemerataan hak pemukiman ini menjadi laporan Bisnis Indonesia edisi 13 September 1992. Laporan utama kala itu menurunkan tajuk 'Presiden Kecam Developer Soal Rumah Mewah'.
Dalam edisi yang terbit 29 tahun lalu itu, Presiden Soeharto mengecam para developer yang hanya membangun rumah mewah dan rumah menengah di banyak kawasan permukiman dengan luas ratusan hektare. Padahal, kawasan yang sangat luas ini juga hidup masyarakat berpenghasilan rendah mulai dari tukang sapu jalan, supir hingga asisten rumah tangga dengan keluarganya.