Mengapa Susu Kental Manis Tak Boleh Diseduh dan Diminum Langsung?

Bisnis.com,14 Sep 2021, 10:10 WIB
Penulis: Newswire
Susu kental manis/Istimewa

Bisnis.com, SOLO - Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan, Rita Endang, menyatakan bahwa susu kental manis pada dasarnya tidak disarankan untuk diseduh atau diminum langsung sebagaimana susu pada umumnya.

Hal itu didasarkan karena kandungan gula yang terdapat di dalamnya.

Oleh sebab itu pula, ia pun mengatakan susu kental manis tidak cocok untuk bayi sampai 12 bulan, serta tidak dapat digunakan sebagai satu-satunya sumber gizi.

"Tipikal dari SKM adalah susu yang manis, memang tidak untuk usia anak-anak di bawah 1 tahun. Sudah ada peringatannya, masyarakat yang memang berisiko terhadap kandungan gula seharusnya perlu mengoreksi diri," kata Rita.

Menurutnya, susu kental manis seharusnya digunakan sebagai topping, baik makanan maupun minuman.

"Cara konsumsi seperti itu merupakan kebiasaan yang salah dan harus diubah. Kami sudah menuangkan dalam regulasi peraturan Badan POM nomor 31 tahun 2018 tentang label pangan olahan, jadi memang ditegaskan pula penggunaan yang benar itu sebagai topping, misalnya untuk martabak, campuran kopi, coklat, dan lain-lain," ucap Rita.

Sementara itu, Ketua Harian Yayasan Abhipraya Insan Cendikia Indonesia (YAICI), Arif Hidayat, menganggap bahwa larangan susu kental manis atau SKM diseduh merupakan kemajuan.

Pasalnya, selama ini pihaknya telah mengadvokasi dan meminta BPOM agar ada aturan jika susu kental manis bukan untuk diseduh, melainkan hanya sebagai topping makanan.

"Kami, YAICI berharap larangan ini bisa disosialisasikan kepada masyarakat, terutama yang selama ini menganggap kental manis boleh diseduh," ujar Arif.

Arif pun menambahkan jika selanjutnya YAICI akan tetap memantau penerapan larangan tersebut di lapangan.

“Jangan sampai larangan ini hanya sebatas larangan tanpa adanya sosialisasi kepada masyarakat, dan lebih penting lagi tindak tegas kepada produsen agar merevisi kegunaan kental manis," kata Arif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aliftya Amarilisya
Terkini