Injeksi Likuiditas BI ke Perbankan Tembus Rp844,92 Triliun hingga Akhir Agustus 2021

Bisnis.com,14 Sep 2021, 16:31 WIB
Penulis: Maria Elena
Kantor Bank Indonesia di Jakarta/Reuters-Iqro Rinaldi

Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia mencatat injeksi likuiditas ke perbankan atau quantitative easing telah mencapai Rp844,92 triliun per 31 Agustus 2021.

Hal ini disampaikan oleh Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti dalam Rapat Kerja bersama dengan Komidi XI DPR RI, Selasa (14/9/2021).

“Hingga akhir Agustus 2021, quantitative easing telah mencapai Rp844,92 triliun sekitar 5,3 persen dari PDB dan ini melalui injeksi likuiditas ke perbankan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional,” katanya.

Destry merincikan, BI telah menambah likuiditas di perbankan sebesar Rp118,4 triliun sepanjang 2021.

Kebijakan quantitative easing tersebut melanjutkan injeksi likuiditas tahun 2020 yang mencapai Rp726,57 triliun.

Destry mengatakan kebijakan ini pun mendukung likuiditas perekonomian yang tercermin pada uang beredar dalam arti sempit (M1) dan luas (M2) yang tumbuh masing-masing 14,9 persen dan 8,9 persen secara tahunan pada Juli 2021.

Dia menambahkan, kondisi likuiditas di perbankan juga tercatat sangat longgar, tercermin dari rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) yang tinggi, yaitu sebesar 32,51 persen dan pertumbuuhan DPK sebesar 10,43 persen pada Juli 2021.

“Ketahaan sistem keuangan tetap terjaga di semester I/2021 meski fungsi intermediasi perbankan perlu ditingkakan,” jelasnya.

BI mencatat kredit perbankan tumbuh positif meski belum kuat, yaitu sebesar 0,5 persen secara tahunan pada Juli 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini