Ada Wacana Tahapan Pemilu Dipersingkat, Begini Tanggapan KPU

Bisnis.com,14 Sep 2021, 10:24 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Sejumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mempersiapkan atribut pelaksanaan Pilkada Serentak usai pendistribusian logistik di TPS 8 Kelurahan Palupi, Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (8/12/2020) malam. Komisi Pemilhan Umum (KPU) merampungkan distribusi logistik untuk pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Sulteng dan Wali Kota/Wakil Wali Kota Palu pada 9 Desember 2020 ke 699 TPS dengan jumlah pemilih sebanyak 250.635 orang./Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi memastikan bahwa KPU masih mempertahankan skema tahapan pemilu serentak selama 25 bulan.

Hal itu diungkapkan oleh Raka Sandi menanggapi adanya wacana mempersingkat tahapan pemilu dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) .

“Sampai saat ini usulan KPU demikian [tahapan pemilu 25 bulan],” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (14/9/2021).

Raka menjelaskan bahwa pada prinsipnya persiapan dilakukan penyelenggara pemilu lebih awal. Saat ini, tambah Raka, rancangan tahapan pemilu dan pilkada 2024 masih dalam proses. Dia memastikan akan disampaikan ke publik jika telah final.

“Akan dilakukan sosialisasi dan juga bimbingan teknis sesuai keperluannya,” ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemerintahan DPR Saan Mustofa mengatakan bahwa tahapan pemilu serentak 2024 yang panjang berdampak pada besarnya anggaran pelaksanaan. Oleh karena itu, proses ini perlu dipangkas.

“Untuk efisiensi anggaran di tengah pandemi Covid-19, perlu untuk dilakukan kajian terhadap tahapan pemilu yang bisa diperpendek waktunya. Misalnya kampanye atau tahapan lainnya,” katanya.

Saan menjelaskan bahwa secara resmi, tahapan pemilu 2024 selama 20 bulan. Akan tetapi karena beban dan kerumitannya, KPU meminta tambahan waktu.

KPU mengajukan ada 5 bulan persiapan sebelum tahapan resmi. Dengan begitu, totalnya 25 bulan.

Di sisi lain, tahapan ini diperkirakan memakan anggaran lebih dari Rp140 triliun. Dengan dipangkasnya waktu, harapannya bisa menghemat dana.

“Nanti akan didalami dan dikaji ketika pembahasan [terkait berapa lama waktu pemotongan dan efisiensinya],” jelas Saan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini