Polri Kembali Identifikasi 7 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang

Bisnis.com,14 Sep 2021, 14:37 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Petugas saat mengumumkan empat korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang berhasil diidentifikasi./Antara

Bisnis.com, JAKARTA—Tim Disaster Victim Identification atau DVI Polri berhasil mengidentifikasi kembali tujuh jenazah korban kebakaran di Blok C II Lapas Kelas I Tangerang.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mamaparkan bahwa ketujuh jenazah tersebut berhasil diidentifikasi identitas masing-masing, setelah dilakukan pengecekan DNA dan rekam medis seluruh jenazah yang jadi korban kebakaran di Blok C II Lapas Kelas I Tangerang.

"Jadi per hari ini 14 September 2021, Tim DVI Polri kembali telah berhasil mengidentifikasi tujuh orang jenazah dalam kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang," tutur Rusdi di RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur, Selasa (14/9/2021).

Dalam catatan Bisnis, saat ini jumlah korban tewas akibat kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang berjumlah 48 orang.

Berikut identitas tujuh jenazah yang telah berhasil diidentifikasi per hari ini Selasa 14 September 2021:

1) Rizal alias Sangit bin Tinggal-pria 40 tahun

2) Masuri bin Hamzah-pria 41 tahun

3) Chandra Susanto bin Ten Ho-pria 40 tahun

4) Eko Supriadi bin Karidi-pria 29 tahun

5) Irfan bin Pieter-pria 39 tahun

6) M Alfian Ariga bin Gayomen bin Bunyamin Saleh-pria 32 tahun

7) Roman Iman Sunandar bin Sunardi pria 35 tahun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini