Terbitkan Obligasi Rp1,5 Triliun, Ini Target Hutama Karya

Bisnis.com,14 Sep 2021, 14:00 WIB
Penulis: Rinaldi Mohammad Azka
Setelah Uji Laik Fungsi (ULF) di JTTS ruas Sigli-Banda Aceh (Sibanceh) seksi 4 (Indrapuri-Blang Bintang) pada 11-18 Juni 2020, Hutama Karya telah memperoleh Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tentang Penetapan dan Pengoperasian Jalan Tol Sigli Banda Aceh Seksi 4 (Indrapuri-Blang Bintang). /Hutama Karya

Bisnis.com, JAKARTA - Perusahaan konstruksi BUMN, PT Hutama Karya (Persero) mengungkapkan penerbitan obligasi dan sukuk senilai Rp1,5 triliun guna mengubah profil pinjaman perseroan menjadi jangka panjang. Perseroan pun fokus kejar target kontrak baru.

EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo menjelaskan perseroan menerbitkan pinjaman obligasi dan sukuk guna mengubah profil pinjaman perseroan menjadi jangka panjang.

"Dalam rangka reprofiling pinjaman dari pinjaman jangka pendek menjadi jangka panjang, maka Perseroan  telah menerbitkan Penawaran Umum Berkelanjutan [PUB] Obligasi II Tahap I 2021  sebesar Rp1 triliun serta Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I 2021 sebesar Rp500 miliar," jelasnya kepada Bisnis, Selasa (14/9/2021).

Penerbitan PUB Obligasi II Tahap I 2021 dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I  Tahap I 2021 ini telah mendapatkan rating idA dan idA(sy) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).

Memasuki Semester II/2021, Hutama Karya optimistis akan bisnis konstruksi khususnya pengusahaan Jalan Tol Trans Sumatera. Hingga semester I/021, perusahaan berhasil mencatatkan perolehan kontrak baru sebesar Rp6,27 triliun.

Sebagian besar perolehan kontrak baru disumbang oleh jenis pekerjaan pada proyek Jalan dan Jembatan, EPC, serta prasarana perhubungan.

Adapun terkait target komposisi kontrak baru, Hutama Karya memastikan realisasi ini masih sesuai dengan rencana tahunan yang telah ditetapkan untuk 2021.

"Perusahaan memproyeksikan hingga akhir tahun ini akan tetap dapat meraih target kontrak sesuai dengan yang direncanakan," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianto Cahyo Nugroho
Terkini