Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat total manfaat klaim meninggal dunia yang dibayarkan oleh industri asuransi jiwa sepanjang semester I/2021 naik menjadi Rp7,84 triliun. Realisasi ini meningkat 42,6 persen dibandingkan realisasi pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Sepanjang paruh pertama tahun ini, pembayaran manfaat klaim kesehatan juga turut meningkat sebesar 3,5 persen dengan nilai total Rp5,4 triliun.
"Nilai manfaat tersebut tentunya digunakan untuk meringankan beban keluarga Indonesia terutama meningkatkan ketahanan ekonomi keluarga pada masa sulit," ujar Ketua Bidang Operasional dan Perlindungan Konsumen AAJI Freddy Thamrin dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (14/9/2021).
Secara keseluruhan, klaim dan manfaat yang dibayarkan industri asuransi jiwa sampai dengan semester I/2021 mencapai Rp74,66 triliun atau tumbuh 6,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Adapun, sebagian besar nilai klaim yang dibayarkan berupa manfaat nilai tebus (surrender) dan partial withdrawal yang kontribusinya mencapai 71 persen.
"Nilai tebus tumbuh sebesar 2,5 persen atau total sebesar Rp43,35 triliun, sementara partial withdrawal tumbuh sebesar 61 persen atau total sebesar Rp9,77 triliun," kata Freddy.
Selain itu, dari jumlah pembayaran klaim manfaat hingga Juni 2021, industri asuransi jiwa juga telah membayarkan klaim terkait Covid-19 sebesar Rp3,74 triliun.
Sementara itu, AAJI mencatat penurunan jumlah tertanggung pada semester I/2021, yakni menjadi 60 juta jiwa atau turun 2,8 persen dibandingkan semester I/2020.
Namun demikian, penetrasi asuransi jiwa berhasil tumbuh 6,7 persen dari total populasi masyarakat Indonesia atau total 18,24 juta jiwa yang merupakan tertanggung perorangan. Nilai total uang pertanggungan selama semester I/2021 tercatat mencapai Rp4.163 triliun.
"Ada penurunan jumlah tertanggung bagi asuransi kumpulan disebabkan tekanan ekonomi beberapa perusahaan di masa pandemi," imbuh Freddy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel