Akhirnya! Kasus Harian Positif Covid-19 di Kaltim Turun Signifikan

Bisnis.com,14 Sep 2021, 09:32 WIB
Penulis: M. Mutawallie Sya’rawie
Covid-19 Varian Mu./Istimewa

Bisnis.com, BALIKPAPAN – Kasus harian terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mencapai angka positif dibawah 100 kasus sejak kali terakhir 3 bulan lalu saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Jilid 10 pada 14 Juni hingga 28 Juni 2021.

Berdasarkan data yang dihimpun Satgas Covid-19 Kaltim, per 13 September 2021, jumlah kasus terkonfirmasi positif mencapai 92 kasus dari 10 kabupaten/kota. Hal tersebut menurun 74 kasus dibandingkan Minggu (12/9) yang mencapai 166 kasus.

Secara spasial, Kota Bontang tercatat kasus paling tinggi yaitu 27 kasus, disusul Kabupaten Berau 26 kasus dan paling sedikit tercatat di Kabupaten Mahakam Ulu yaitu 2 kasus.

Adapun, pasien sembuh dan selesai isolasi tetap tinggi yang mencapai 333 kasus, sehingga berimbas pada berkurangnya kasus aktif sebanyak 254 kasus yang berarti pasien dirawat tersisa 3.133 orang.

Wakil Gubernur Kaltim, H Hadi Mulyadi, menyatakan angka-angka ini menandakan pandemi mulai terkendali, sekaligus membawa harapan penyebaran serta penularan virus bisa ditekan.

"Kita bisa sedikit menarik nafas lega, semoga pandemi ini tidak saja terus melandai, tapi bisa segera berakhir," ujarnya yang dikutip, Senin (13/9/2021).

Selain itu, dia menyebutkan Kaltim masih masuk dalam penerapan PPKM dengan mengoptinalkan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

"Tiga daerah kita masuk level 4, dan sisanya ada 7 kabupaten dan kota di level 3," sebutnya.

Adapun, dia meminta masyarakat tetap patuh dan taat mengikuti anjuran pemerintah, sehingga upaya keras bersama menanggulangi wabah corona dapat membuahkan hasil.

"Minimal selalu pakai masker dan jaga jarak ketika berinteraksi, juga membiasakan cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau hand sanitazer," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini