Dua Menteri Jokowi Ini Desak Pemda Perbaiki Kualitas Belanja di Tengah Pandemi

Bisnis.com,14 Sep 2021, 15:42 WIB
Penulis: Herdanang Ahmad Fauzan
Presiden Joko Widodo memberikan pernyataan terkait perkembangan PPKM di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin (23/8/2021)/BPMI Setpres

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mendesak seluruh kepala daerah di Indonesia untuk melakukan realokasi belanja dengan lebih baik di tengah pandemi.

Menurut Tito, saat ini masih banyak daerah yang terlalu banyak berbelanja untuk keperluan aparatur. Padahal, dia menilai kunci utama menangani pandemi Covid-19 di lingkup daerah adalah dengan memfokuskan belanja untuk keperluan yang bersinggungan langsung dengan hajat hidup masyarakat.

“Kurangi belanja aparatur, perbanyak betul belanja yang manfaatnya langsung ke masyarakat,” kata Tito seperti dilansir laman Setkab, Selasa (14/9/2021).

Contoh belanja aparatur yang dinilai Tito tidak etis dilakukan secara agresif di tengah pandemi adalah belanja administrasi umum, operasional dan pemeliharaan, belanja personalia, serta perjalanan dinas.

Tito mendorong daerah yang masih memiliki porsi anggaran besar pada pagu-pagu tersebut untuk mengalihkannya menjadi belanja yang lebih penting. Misalnya untuk keperluan pengelolaan sampah, pendidikan ataupun kesehatan.

"Perbanyak belanja yang dapat dirasakan langsung masyarakat, seperti pendidikan dan kesehatan. Pendidikan minimal 20 persen, kesehatan minimal 10 persen, itu wajib. Tolong dipelototin lagi," tuturnya.

Tito bukan menteri pertama yang mengeluhkan kurang efektifnya pengalokasian belanja untuk penanganan pandemi di lingkup daerah. Di tengah agenda rapat dengan Komisi XI DPR Senin (13/9) kemarin, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan hal serupa.

Selain tidak fokus, Sri Mulyani menyebut belanja pemerintah daerah juga cenderung tidak produktif. Jenis program yang dibuat pemerintah daerah mencapai 29.623, yang dipecah menjadi 263.135 kegiatan pada tahun ini.

"Kita bisa bayangkan, ini yang disebut diecer-ecer ya seperti ini, pokoknya kecil-kecil tapi semuanya dapat, tidak memperhatikan apakah pengeluaran itu menghasilkan output dan outcome [hasil]," kata Sri Mulyani saat rapat bersama Komisi XI DPR, Senin (13/9/2021).

Data Kementerian Keuangan memperlihatkan bahwa masih ada 32,4 persen porsi belanja yang bersifat belanja pegawai. Di sisi lain, belanja yang dilakukan untuk keperluan infrastruktur publik hanya berkisar 11,5 persen.

Dari sisi serapan pun masih dinilainya buruk, dengan total dana daerah yang masih mengendap di perbankan per Juli 2021 masih mencapai Rp173,73 triliun.

"Pemda seharusnya lebih serius dan cermat dalam membelanjakan anggarannya untuk membantu masyarakat di wilayahnya," kata Sri Mulyani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini