Polri Tangani 126 Kasus Karhutla Selama Tahun Ini

Bisnis.com,15 Sep 2021, 15:10 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat video konferensi (vicon) dengan seluruh kapolda dalam rangka mengecek langsung upaya penanganan pandemi Covid-19 setelah Lebaran 2021, Selasa (1/6/2021)./Antara/HO-Divisi Humas Polrirn

Bisnis.com, JAKARTA--Polri telah menangani 126 kasus tindak pidana kebakaran hutan (karhutla) dengan total tersangka sebanyak 129 orang sepanjang tahun 2021.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan sepanjang tahun 2021 ini, telah terjadi kebakaran hutan seluas 105.791 hektare dengan titik api sebanyak 800 titik di Indonesia.

Kendati demikian, Sigit tidak merinci wilayah mana saja yang menjadi sebaran titik api tersebut.

"Jadi sejak awal 2021, telah terjadi kebakaran hutan sebanyak 105.791 hektare dengan 800 titik api," tuturnya di sela-sela acara peluncuran Aplikasi Sistem Analisa Pencegahan (ASAP) di Mabes Polri Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021).

Untuk mengantisipasi ada tambahan kasus tindak pidana kebakaran hutan tersebut, menurut Sigit, pihaknya juga sudah memasang CCTV pada 10 Polda yang dinilai rawan kebakaran hutan.

"CCTV ini dapat mendeteksi titik api yang update setiap lima menit dengan menyesuaikan data update satelit Lapan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini