Fahri Hamzah Dukung Keputusan Firli Berhentikan 56 Pegawai KPK

Bisnis.com,15 Sep 2021, 18:41 WIB
Penulis: Aprianus Doni Tolok
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (kiri) memberikan sambutan pada kegiatan Orasi dan Dialog Kebangsaan Gerakan Arah Baru Indonesia (GARBI) di Kota Gorontalo, Gorontalo, Minggu (10/2/2019)./ANTARA FOTO-Adiwinata Solihin

Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah mendukung penuh tindak lanjut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait hasil Tes Wawasan Kebangsaan.

Menurutnya, KPK harus tegak lurus terhadap hukum atau perundang-undangan yang berlaku.

Saya mengikuti dengan seksama konpers ini. Ajakan menatap masa depan dari ketua @KPK_RI mari kita sambut. KPK kini harus tegak lurus di jalur hukum. Ia adalah lembaga negara. Tetaplah di jalur negara. Kami rakyat tidak mau kalian bergabung dengan aksi jalanan. #MajuTerusKPK,” cuitnya melalui akun Twitter @Fahrihamzah, Rabu (15/9/2021).

Fahri juga berpesan kepada masyarakat bahwa keputusan KPK untuk mengangkat pegawainya menjadi ASN dan memberhentikan dengan hormat beberapa di antaranya merupakan upaya penguatan.

Jangan percaya bahwa ini pelemahan atau niat jahat menghambat pemberantasan korupsi, tidak!. Jangan pernah meragukan @KPK_RI hanya karena orang2 tertentu tak lagi di sana. #MajuTerusKPK,” cuitnya kemudian.

Adapun, KPK telah menyelenggarakan TWK pada 18 Maret hingga 9 April 2021 terhadap 1.351 pegawai KPK dihasilkan 1.274 orang dinyatakan lulus atau memenuhi syarat, lalu 75 pegawai tidak memenuhi syarat, dan yang tidak hadir sebanyak 8 orang.

Lalu dari 75 orang pegawai KPK yang tidak lulus, sebanyak 18 orang akhirnya diangkat dan dilantik menjadi ASN setelah dinilai lulus Pendidikan dan Pelatihan Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini