RS Mitra Keluarga (MIKA) Realisasi Buyback Saham Rp112 Miliar

Bisnis.com,15 Sep 2021, 12:12 WIB
Penulis: Rinaldi Mohammad Azka
RS Mitra Keluarga Bintaro/mika

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten rumah sakit PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk. (MIKA) menutup periode pembelian kembali atau buyback saham, setelah mengantongi kembali 48,06 juta sahamnya senilai Rp112,93 miliar.

Direktur Mitra Keluarga Karyasehat Joyce V.Handajani mengungkapkan pembelian kembali saham ini dilakukan di tengah kondisi pasar yang berfluktuasi signifikan.

"Perseroan memutuskan mengakhiri pembelian kembali saham tersebut. Saham yang telah dibeli perseroan periode 23 Agustus 2021 sampai dengan 14 September 2021 sebanyak 48.060.300 saham atau senilai Rp112.932.992.045," jelasnya dalam keterbukaan informasi, Rabu (15/9/2021).

Sebelumnya, emiten berkode MIKA ini menargetkan pelaksanaan buyback dilakukan hingga 14 Desember 2021 dengan perkiraan nilai nominal saham buyback maksimal Rp200 miliar atau setara maksimal 80 juta saham.

Pembelian kembali tersebut tidak akan memengaruhi kas perseroan secara signifikan, karena perseroan memiliki modal kerja dan cadangan dana yang memadai pada kas internal perseroan.

Buyback ini diklaim akan meningkatkan jumlah laba per lembar saham MIKA karena terjadi pengurangan jumlah saham yang beredar di masyarakat. Emiten yang pendirinya juga merupakan pendiri Kalbe Farma (KLBF) tersebut, membatasi harga pembelian sahamnya maksimal Rp2.500 per saham. 

"Pembelian kembali saham ini diharapkan dapat menstabilkan harga dalam kondisi pasar yang fluktuatif, selain memberikan keyakinan kepada investor atas nilai saham perseroan secara fundamental," katanya.

Hingga akhir perdagangan sesi I hari ini, Rabu (15/9/2021), harga saham MIKA turun 0,41 persen atau 10 poin ke level 2.410 dengan kapitalisasi pasar Rp34,33 triliun.

Sejak diumumkannya rencana buyback pada Senin 23 Agustus 2021 lalu, harga saham perseroan telah naik 5,24 persen atau 120 poin dari posisi harga Rp2.250.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farid Firdaus
Terkini