Sanksi OJK Berakhir, Advista Life Bisa Kembali Berjualan Asuransi

Bisnis.com,15 Sep 2021, 22:38 WIB
Penulis: Wibi Pangestu Pratama
Karyawan berdiri di dekat logo perusahaan asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), di Jakarta, Selasa (15/1/2019)./Bisnis-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mengakhiri masa sanksi pembatasan kegiatan usaha atas PT Asuransi Jiwa Advista atau Advista Life. Perseroan pun dapat kembali menjalankan bisnis asuransi.

Hal tersebut tercantum dalam pengumuman resmi OJK nomor PENG-22/NB.2/2021 tentang Pengakhiran Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha PT Asuransi Jiwa Advista. Otoritas menyatakan bahwa masa sanksi resmi selesai pada akhir Juli lalu.

"Dengan ini diumumkan bahwa Otoritas Jasa Keuangan telah mencabut Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha kepada PT Asuransi Jiwa Advista melalui surat nomor S-223/NB.2/2021 tanggal 30 Juli 2021," tertulis dalam pengumuman OJK yang dikutip pada Rabu (15/9/2021).

Deputi Komisioner Pengawas IKNB II OJK Moch. Ihsanuddin menjelaskan bahwa pihaknya mengakhiri sanksi pembatasan kegiatan usaha Advista Life karena perseroan telah mengatasi penyebab dikenakannya sanksi. Perseroan tercatat telah memenuhi ketentuan terkait ekuitas dan kepemilikan aktuaris Perusahaan (appointed actuary).

Berdasarkan laporan keuangan per Juni 2021, Advista Life mencatatkan ekuitas Rp100,12 miliar. Jumlah itu naik 119,2 persen (year-on-year/yoy) dari sebelumnya sebesar Rp43,4 miliar, yang berada di bawah ketentuan minimal OJK.

Advista Life tercatat sudah mempublikasikan laporan keuangan tahunan 2020, serta laporan keuangan kuartalan dari kuartal I/2021 dan kuartal II/2021. Laporan keuangan yang ada di situs resmi perusahaan membuat masyarakat dapat melihat kondisi keuangannya.

"Dengan diakhirinya Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha, PT Asuransi Jiwa Advista dapat melakukan kegiatan penutupan pertanggungan baru untuk seluruh lini usaha bagi perusahaan asuransi sejak tanggal 30 Juli 2021 dan senantiasa mengacu pada ketentuan perundangan yang berlaku," ujar Ihsanuddin.

Advista Life berdiri sejak 2017 dan berkantor pusat di Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan. Perusahaan asuransi jiwa itu merupakan bagian dari grup Pool Advista.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Azizah Nur Alfi
Terkini