Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan kredit perbankan pada akhir Agustus 2021 di angka 0,55 persen year on year (yoy).
Jika dibandingkan dengan akhir tahun atau secara year to date (ytd), maka kredit perbankan tumbuh sebesar 1,5 persen. Pertumbuhan kredit ini pun ditopang oleh penyaluran kredit UMKM dan KUR.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan walaupun secara tahunan dan ytd penyaluran kredit tumbuh pada bulan lalu, tetapi jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya atau month to month (mom) terjadi kontraksi sebesar 0,32 persen.
Hal ini pun disebabkan oleh meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia dan diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Juli dan Agustus.
"Kami tetap yakin dengan dibukanya mobility, penyaluran kredit perbankan akan lebih bagus lagi," ujar Wimboh dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (15/9/2021)
Wimboh pun menjelaskan sampai dengan Juli 2021, perbankan menyalurkan kredit sebesar Rp1.439 triliun. Namun, pada saat yang sama pelunasan dan pembayaran kredit juga mencapai Rp1.332 triliun.
"Dan tentunya ini karena ada beberapa perusahaan dan korporasi belum bangkit dan lunasi sebagian kreditnya," jelasnya.
Wimboh juga menambahkan pertumbuhan kredit pada perbankan ditopang penyaluran kredit oleh bank pelat merah dan bank pembangunan daerah (BPD). Adapun pertumbuhan kredit tersebut ditopang oleh kredit UMKM dan KUR. Sementara, untuk BPD penyaluran kredit kepada ASN (aparatur sipil negara).
"Bank umum swasta masih terkendala, dengan kontraksi -2,62 persen secara YoY dan -0,45 persen secara ytd," ungkapnya.
Kredit UMKM pun tumbuh 1,93 persen yoy dan 1,11 persen ytd. Wimboh pun berharap sektor UMKM dapat mendorong pertumbuhan kredit korporasi ke depannya.
"Dapat kami sampaikan kredit korporasi terutama korporasi yang terkait langsung dengan pariwisata di antaranya airline, transportasi, hotel, dan restoran ini masih belum bisa bangkit sebelum mobility kembali seperti dahulu," tutup Wimboh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel