Alex Noerdin Jadi Tersangka Korupsi PDPDE, Begini Sikap Golkar

Bisnis.com,16 Sep 2021, 16:26 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Mantan Gubernur Sumatra Selatan Alex Noerdin ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi PDPDE Provinsi Sumatra Selatan - JIBI/Bisnis/Sholahuddin Al Ayyubi

Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan eks Gubernur Sumatra Selatan Alex Noerdin dan eks Komisaris PT Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Gas, Muddai Madang jadi tersangka kasus korupsi.

Ketua DPP Partai Golkar Adies Kadier mengaku sangat prihatin dengan kabar ditetapkannya Alex sebagai tersangka.

“Karena ini sudah dalam penanganan hukum oleh Kejagung, jadi kami akan memantau perkembangannya,” katan Adies saat dihubungi, Kamis (16/9/2021).

Adies menjelaskan bahwa Golkar siap mendampingi Alex dengan penasehat hukum apabila memang diminta oleh yang bersangkutan.

“Kami kan ada Bakumham [Badan Advokasi Hukum dan HAM], kami siap untuk dampingi beliau hadapi jalannya penyelidikan dan penyidikan, bahkan sampai di pengadilan,” jelasnya.

Terkait perkara tersebut, sebelumnya tim penyidik Kejagung juga sudah menetapkan dua orang jadi tersangka yaitu eks Direktur Utama PT PDPDE Provinsi Sumatra Selatan merangkap jabatan sebagai Direktur PT PDPDE Gas Caca Isa Saleh S dan eks Direktur Dika Karya Lintas Nusa (DKLN) merangkap Direktur PDPDE Gas yaitu A Yaniarsyah Hasan.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, keduanya juga langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejagung dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Seperti diketahui, perkara korupsi tersebut berawal dari perjanjian jual beli gas bagian negara antara KKS Pertamina Hulu Energi (PHE), Talisman dan Pacific Oil dengan Pemprov Sumsel.

Hak jual ini merupakan participacing interest PHE 50 persen, Talisman 25 persen, dan Pacific Oil 25 persen yang di berikan dalam rangka untuk meningkatkan pendapatan asli daerah Pemprov Sumsel.

Namun, pada praktiknya, bukan Pemprov Sumsel yang menikmati hasilnya, tapi PT PDPDE Gas yang merupakan rekanan yang diduga telah menerima keuntungan fantastis selama periode 2011-2019.

PDPDE Sumsel yang mewakili Pemprov Sumsel hanya menerima total pendapatan kurang lebih Rp38 miliar dan dipotong utang saham Rp8 miliar. Bersihnya kurang lebih Rp30 miliar selama 9 tahun.

Sebaliknya, PT PDPDE Gas mendapatkan banyak keuntungan dari penjualan gas bagian negara ini.

Diduga selama kurun waktu 8 tahun, pendapatan kotor sekitar Rp977 miliar, dipotong dengan biaya operasional, bersihnya kurang lebih Rp711 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini