Blak-Blakan soal Gaji Anggota DPR, Krisdayanti Ditegur Fraksi PDIP?

Bisnis.com,16 Sep 2021, 21:10 WIB
Penulis: Newswire
Krisdayanti/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Fraksi PDIP memanggil Krisdayanti atas pernyataannya yang menjadi sorotan publik terkait gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Krisdayanti diminta untuk menemui Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPR Bambang Wuryanto.

"Diundang ketua dan sekretaris fraksi untuk diskusi terkait pernyataan yang viral dan dianggap publik menyudutkan DPR," kata Utut, Kamis (16/9/2021).

Sebelumnya, Krisdayanti blak-blakan bicara soal besaran gaji anggota DPR. Lewat kanal Youtube Akbar Faisal, politikus berlatar penyanyi kondang ini mengaku menerima gaji di awal bulan Rp16 juta.

Dia juga mengaku menerima tunjangan sebesar Rp59 juta yang diterima lima hari setelah mendapat gaji pokok. Selain itu, Krisdayanti menyebutkan anggota DPR mendapatkan dana aspirasi Rp450 juta yang diterima lima kali setahun. Ada pula dana kunjungan daerah pemilihan atau dana reses sebesar Rp140 juta.

Utut mengatakan pernyataan itu benar. Namun sebagai politikus, kata dia, Krisdayanti mestinya tak menyampaikan pernyataan yang bisa memicu kegaduhan.

"Dari sisi politisi dia harus menekan pernyataan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan," ujarnya.

Di sisi lain, Utut melanjutkan, pimpinan Fraksi PDI Perjuangan menekankan agar Krisdayanti tetap kritis dan menjalankan fungsi anggota Dewan sebaik-baiknya. Dia meminta Krisdayanti tak mengubah karakter kritis tersebut.

"Bukan teguran, hanya diskusi. Dia perlu memperbaiki komunikasi publik untuk mencegah mispersepsi," ujar Utut.

Krisdayanti dipanggil pada pukul 11.11 WIB hari ini. Diskusi itu berlangsung selama sekitar satu jam.

Menurut Utut, Krisdayanti juga meminta maaf lantaran telah merepotkan banyak pihak.

"Mbak KD kan orang yang sangat sincere, tulus. Ketika diundang saja sudah minta maaf merepotkan banyak pihak. Kami tidak dalam posisi menyalahkan," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini