Wagub DKI: Tidak Ada Rekomendasi Penundaan Formula E dari BPK

Bisnis.com,16 Sep 2021, 14:21 WIB
Penulis: Rahmad Fauzan
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberikan pernyataan di Balai Kota Jakarta, Rabu (16/6/2021) malam./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan tidak ada rekomendasi untuk menunda penyelenggaraan ajang Formula E di Ibu Kota dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Riza menyebut tidak ada kerugian ataupun potensi kerugian negara atas rencana penyelenggaraan ajang Formula E di Jakarta yang dijadwalkan tahun depan tersebut.

"Jadi, hal itu menjadi dasar bagi Pemprov DKI untuk melaksanakan Formula E pada 2022," ujar Riza kepada wartawan, Kamis (16/9/2021).

Sebelumnya, penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta diperkirakan tidak akan memberikan keuntungan ekonomi yang memadai. Sebab, dunia internasional sampai dengan saat ini masih ragu-ragu untuk masuk ke Indonesia karena pandemi.

Sekretaris Jenderal Forum Indonesia Transparansi Anggaran (Fitra) Misbah Hasan mengatakan ada risiko pemborosan anggaran dengan terus menerus menyetor kepada penyelenggara Formula E.

Ditambah lagi, sambungnya, keuntungan yang bisa diperoleh dari ajang tersebut belum jelas.

Pemerintah DKI sendiri sudah membayar kepada penyelenggara Formula E. Sebelumnya, BPK Perwakilan DKI Jakarta mencatat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah membayar Rp983,31 miliar kepada Formula E Operations (FEO) terkait penyelenggaraan Formula E.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini