Bappenas Ingin Masyarakat Miskin Dapat Rp1 Juta Per Bulan

Bisnis.com,16 Sep 2021, 15:26 WIB
Penulis: Dany Saputra
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa berharap agar masyarakat miskin dan rentan ke depannya dapat menerima rata-rata Rp1 juta per bulan.

Hal itu merupakan bagian dari reformasi perlindungan sosial yang kini dilaksanakan oleh lintas kementerian, termasuk Bappenas.

"Bappenas ke depan sebenarnya berharap seluruh program yang ada ini bisa di-concise hanya kembali ke 4, dan nilainya bisa lebih masuk akal untuk hari ini kira-kira menjadi sekitar Rp1 juta per bulan. Hari ini rata-rata itu Rp485.000 per bulan," jelas Suharso pada Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (16/9/2021).

Adapun, Suharso dalam paparannya menjelaskan terdapat 4 (empat) program dalam skema perlindungan sosial sebelum pandemi Covid-19. Program tersebut adalah Penerima Bantuan Iuran-Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN), Program Indonesia Pintar (PIP), Sembako, dan Program Keluarga Harapan (PKH). Penerima bantuan tersebut dari keluarga miskin, mendapatkan rata-rata hanya 2 program saja.

Sementara, ketika terjadi pandemi Covid-19 pemerintah menambah berbagai macam bentuk bantuan sosial mulai dari Bantuan Subdidi Upah (BSU) hingga Kartu Prakerja. Sehingga, terdapat total 14 program dari skema perlindungan sosial yang ada sekarang.

Suharso menyatakan bahwa ke depannya Bappenas ingin merampingkan bantuan-bantuan tersebut sehingga penyalurannya lebih efektif. Pasalnya, dia mencatat ada penerima manfaat yang bahkan bisa mendapatkan hingga 4 macam bansos.

Ditambah dengan sengkarut data penerima bansos, penyaluran menjadi lebih tidak efektif dan bahkan tidak tepat sasaran.

"Saya bisa sampaikan Eselon I kami di Bappenas mendapatkan bantuan sembako. Hebat juga. Datanya bagus sekali hingga Eselon I bisa dapat [bantuan] juga. Ini karena datanya mungkin tidak diperbarui," ujarnya sambil bercanda.

Untuk itu, dia merencanakan transfer sosial tahun anggaran (TA) 2022 terdiri dari sebagai berikut:

- PBI-JKN: Rp168.000 per bulan

- PIP- Kuota Internet: Rp200.000 per bulan

- Sembako - Subsidi LPG dan Listrik: Rp350.000 per bulan

- PKH: Rp400.000 per bulan

Dengan perincian tersebut, total transfer sosial yang diberikan ke masyarakat miskin dan rentan ke depannya bisa mencapai rata-rata Rp1 juta perbulannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini