Bisnis.com, JAKARTA – Industri asuransi nasional perlu melakukan kajian ulang mengenai pengetatan syarat dan ketentuan serta tarif asuransi guna mengantisipasi hardening market akibat pandemi Covid-19.
Adapun, hardening market adalah kondisi saat industri asuransi dan reasuransi global mencatatkan kenaikan yang signifikan terhadap pembayaran klaim sehingga memengaruhi profitabilitas. Kondisi itu sempat dialami oleh industri asuransi di Eropa selama pandemi Covid-19.
Untuk itu, pelaku reasuransi global menaikan harga serta terms and condition untuk menjaga kestabilan perusahaan.
Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dody A.S. Dalimunthe megatakan sebelum adanya pandemi Covid-19, lonjakan klaim asuransi terjadi ketika bencana terjadi. Hal serupa dialami oleh reasuradur di luar negeri yang menerima risiko katastropik atas polis-polis yang diterbitkan oleh penanggung di Indonesia.
Kini pandemi Covid-19, menambah dampak ke industri asuransi terkait proses penempatan risiko, khususnya ke luar negeri.
“Kondisi pasar reasuransi di Asia digambarkan oleh Munich Re dalam diskusi yang diadakan oleh AAUI di bulan Juni 2021 menunjukkan hard market, di mana treaty renewal terms 2021 menunjukkan indikasi peningkatan tarif, penurunan kapasitas risiko dan pemberlakukan beberapa ketentuan pembatasan,” ujarnya, seperti dilansir dari Antara, Jumat (18/9/2021).
Dengan demikian, industri asuransi Indonesia perlu melakukan kajian ulang terhadap data risiko, untuk mendapatkan gambaran yang jelas terkait eksposur liabilitas perusahaan asuransi.
Hal itu dibutuhkan agarindustri asuransi dan reasuransi dalam negeri mampu melakukan negosiasi untuk perjanjian reasuransi ke depan.
“Di satu sisi, untuk meyakinkan pihak reasuradur, maka mitigasi risiko katastropik juga menjadi perhatian,” lanjutnya.
Sementara itu, Direktur Teknik PT Tugu Reasuransi Indonesia (Tugure) Fadlil Iswahyudi mengakui adanya potensi hardening market di dalam maupun luar negeri. Pada saat yang sama, jelasnya, pada kuartal I dan II/2021, tampak ketidakseimbangan antara sektor asuransi dan reasuransi.
“Sehingga mungkin diperlukan adanya penyesuaian untuk market domestik dari sisi terms, conditions dan juga rate. Penyesuaian ini agar tercipta kembali keseimbangan ekosistem industri yang menjadi tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Fadlil menjelaskan, market hardening dan kondisi sebaliknya menjadi siklus yang selalu terjadi di industri asuransi. Namun, dia menilai situasi yang terjadi saat ini terjadi dalam periode yang lebih panjang dibandingkan biasanya.
Untuk menghadapi siklus tersebut, Fadlil menjelaskan, Tugure mengantisipasi dengan risk appetite yang sesuai dan menjaga hubungan jangka panjang dengan para partner bisnis.
“Tugure menjaga kepercayaan dari business partner dengan tetap menjalankan kewajaran underwriting dalam lingkup enterprise risk management untuk mempertahankan sustainability," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel