Menguji PPnBM 100 Persen, Apakah Penjualan Mobil Berhasil Pulih?

Bisnis.com,17 Sep 2021, 11:20 WIB
Penulis: Muhammad Khadafi
Pengunjung melihat mobil-mobil yang dipamerkan saat pembukaan IIMS Hybrid 2021 di JiExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (15/4/2021)./ANTARA FOTO-Hafidz Mubarak A

PPnBM 100 persen berlaku untuk 23 mobil 1.500 cc yang memenuhi syarat Kementerian Perindustrian. Sementara itu ada 6 model mobil berkubikasi mesin 1.500 cc hingga 2.500 cc yang lolos syarat mendapatkan PPnBM 50 persen

Mobil-mobil tersebut diproduksi oleh merek-merek penguasa pasar mobil penumpang domestik, yakni Toyota, Daihatsu, Honda, Mitsubishi, Suzuki, Nissan, dan Wuling. Lebih dari separuhnya atau 15 model merupakan kendaraan bermotor yang berada di bawah bendera PT Astra International Tbk. (ASII).

Secara historis penjualan, hampir seluruh mobil-mobil yang mendapatkan diskon PPnBM, baik 100 persen maupun 50 persen, adalah kendaraan yang telah lama menjadi pilihan utama konsumen otomotif dalam negeri. Sebut saja Toyota Avanza, Honda Brio, Toyota Kijang Innova, hingga Suzuki Ertiga.

Adapun berdasarkan rekapitulasi terbaru Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) per Agustus 2021 penjualan dari dealer ke konsumen atau retail kendaraan bermotor roda empat dan lebih mencapai 75.822 unit. Secara akumulasi, sepanjang Januari–Agustus mencapai 527.694 unit atau baru 77,9 persen dari total penjualan pada periode yang sama 2019. 

Bila dibedah lebih jauh, penjualan mobil sejak PPnBM 100 persen berlaku atau Maret hingga Agustus mencapai 426.820 unit. Angka ini merepresentasikan 83,9 persen pengiriman mobil ke konsumen pada 2019. 

Sementara itu, kepercayaan diri dealer untuk memasok mobil ke pasar terbilang sedikit lebih cepat mengalami pemulihan. Hingga Agustus 2021, penjualan dari pabrik ke dealer atau wholesales telah mencapai 82,1 persen dari kinerja sebelum pandemi, atau 543.427 unit.

Sepanjang PPnBM berlaku, Maret–Agustus, pengiriman dari pabrik ke dealer mencapai 441.316 unit atau 88,6 persen dari capaian periode yang sama 2019. 

Pengamat Industri Otomotif, Bebin Djuana mengatakan insentif PPnBM membuktikan uniknya konsumen otomotif Indonesia. Dia menjelaskan, pada mulanya, beberapa ekonom berpendapat bahwa pembebasan pajak barang mewah untuk mobil berkapasitas 1.500 cc tidak akan mampu mengungkit kinerja industri otomotif, karena kondisi keuangan konsumen di segmen tersebut dinilai terdampak pandemi.

Lantas apakah target tahun ini akan tercapai? 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  1. 1
  2. 2
  3. 3
Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Muhammad Khadafi
Terkini