Pendaftaran Tanah Bisa Oline Melalui Loketku

Bisnis.com,18 Sep 2021, 20:43 WIB
Penulis: Yanita Petriella
Tampilan laman muka situs Loketku. /Tangkapan layar

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan kemudahan pelayanan pertanahan kepada masyarakat, salah satunya melalui teknologi informasi situs Loketku. Loketku adalah aplikasi layanan mandiri pertanahan online bagi masyarakat.

Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Teknologi Informasi, Virgo Eresta Jaya mengatakan masyarakat dapat mendaftarkan berkas permohonan layanan pertanahan di seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) se-Indonesia dari rumah.

Adapun peluncura Loketku akan dilakukan pada 24 September 2021 yang bertepatan dengan HUT Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) ke-61. 

"Loketku memudahkan masyarakat dengan fitur antrean online, sehingga jumlah pengguna layanan yang datang langsung ke Kantah dapat dikontrol, dan masyarakat dapat memilih waktu dan menyesuaikan dengan waktu senggangnya," ujarnya dalam siaran pers, Sabtu (18/9/2021). 

Sosialisasi dilaksanakan untuk meningkatkan awareness khususnya kepada Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN seluruh Indonesia sehingga dapat menggerakkan jajaran Kantah di lingkungannya untuk menggunakan Loketku sehingga nantinya bertepatan dengan peluncuran Loketku, seluruh satker Kementerian ATR/BPN di daerah telah menggunakannya.

"Sesuai dengan data dashboard Loketku hingga saat ini pengguna Loketku baru 17 Kantor Wilayah (Kanwil) BPN serta 44 Kantah, maka diharapkan setelah adanya sosialisasi ini 33 Kanwil dan Kantah seluruh Indonesia menggunakan aplikasi Loketku ini. Saya ingin menekankan kepada seluruh Kakanwil untuk bergerak cepat sehingga aplikasi Loketku ini akan berjalan dengan baik," tuturnya.

Virgo menuturkan  Loketku merupakan agregasi dari inovasi-inovasi yang telah ada sebelumnya yang telah dilakukan oleh beberapa Kantah. Menurutnya, dengan adanya Loketku ini menjadi satu pintu dan tidak terpisah-pisah seperti sebelumnya.

Melalui Loketku, masyarakat dapat terlebih dahulu melengkapi berkas-berkas pendaftaran tanahnya, dan mengunggahnya. Alur perjalanan berkas yang sudah diverifikasi Kantah dapat secara real time dipantau melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

"Demikian juga apabila ada pertanyaan, masyarakat dapat langsung bertanya melalui menu tanya berkas. Sehingga, pemohon tidak perlu datang berulang kali ke Kantah. Selain itu, masyarakat dapat memberikan penilaian berupa rating dan ulasan terhadap responsibilitas layanan yang diberikan oleh setiap Kantah. Permohonan layanan elektronik Loketku ini dapat dilakukan melalui tautan loketku.atrbpn.go.id," tuturnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Muhammad Khadafi
Terkini