Formula E Jakarta 2022, Antara Restu BPK dan Arbitrase Internasional

Bisnis.com,18 Sep 2021, 13:40 WIB
Penulis: Rahmad Fauzan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumpulkan tujuh fraksi DPRD DKI di rumah dinasnya yang terletak di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis (26/8/2021) malam./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Kendati penolakan terhadap ajang Formula E di Jakarta belum selesai, rencana penyelenggaraan ajang tersebut terus melaju. Terutama, setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membuka pintu terhadap pelaksanaan ajang itu.

Salah satu perwakilan masyarakat Ibu Kota yang terus memberi tantangan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas penyelenggaraan ajang tersebut adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di DPRD DKI Jakarta.

Hal yang terus disorot adalah tingginya commitment fee Formula E yang harus ditanggung APBD DKI Jakarta, mencapai £122,102 juta atau setara dengan Rp2,4 triliun.

Menurut Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta  dari Fraksi PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo, commitment fee penyelenggaraan Formula E di kota-kota lain tidak setinggi Jakarta.

Bahkan, ujarnya, sejumlah kota penyelenggara Formula E seperti New York, Amerika Serikat, tidak dikenakan commitment fee.

"Bahkan Kota Roma, Italia, dibebaskan dari biaya commitment fee hingga penyelenggaraan tahun 2025. Ini patut dipertanyakan, mengapa biaya commitment fee Formula E Jakarta sangat tinggi? Dan, jelas membebani APBD Jakarta,” ujar Anggara baru-baru ini.

Penyelenggaraan Formula E di Montreal, Kanada, lanjutnya, hanya dikenakan biaya nomination fees for the City of Montreal senilai Rp1,7 miliar dan race fees senilai Rp17 miliar dengan total biaya sebesar Rp18,7 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini