Formula E Jakarta 2022, Antara Restu BPK dan Arbitrase Internasional

Bisnis.com,18 Sep 2021, 13:41 WIB
Penulis: Rahmad Fauzan
Sebanyak 33 anggota DPRD DKI Jakarta resmi mengajukan hak interpelasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait gelaran balapan mobil listrik Formula E tahun depan. Hak interpelasi itu diajukan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di Lantai 10 Gedung Kebon Sirih, Kamis (26/8/2021). JIBI/Bisnis-Nyoman Ary Wahyudi

Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta sebelumnya juga membeberkan terdapat potensi pemborosan anggaran mencapai Rp4,48 triliun dari gelaran balap mobil listrik Formula E selama 5 tahun kontrak kerja sama. 

Anggota Komisi Perekonomian DPRD DKI Manuara Siahaan mengatakan, pemborosan anggaran itu terdiri atas pembayaran commitment fee Rp2,35 triliun, biaya pelaksanaan Rp1,23 triliun, dan bank garansi Rp890 miliar. 

Berdasarkan simulasi gelaran Formula E yang dibuat Fraksi PDIP, Pemprov DKI Jakarta disebut berpotensi mengalami kerugian mencapai Rp1,3 triliun selama 5 tahun gelaran. Simulasi itu turut memperhitungkan biaya komitmen, bank garansi dan operasional. 

Biaya yang mesti ditanggung oleh Pemprov DKI Jakarta memang tidak sedikit.

Berdasarkan laporan atas rencana kegiatan Formula E oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pemprov DKI, biaya komitmen Formula E di Jakarta total sekitar Rp2,4 triliun terdiri atas:

Pertama, sesi 2019/2020 senilai £20 juta; kedua, sesi 2020/2021 senilai £22 juta; ketiga, sesi 2021/2022 senilai £24,2 juta; keempat, sesi 2022/2023 senilai £26,62 juta; dan kelima, sesi 2023/2024 senilai £ 29,282 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini