Bank Mandiri Tetapkan Bunga Deposito 1 & 3 Bulan Jadi 2,70 Persen

Bisnis.com,19 Sep 2021, 12:38 WIB
Penulis: Dionisio Damara
Ilustrasi suku bunga deposito pada Januari 2016./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. kembali melakukan penyesuaian suku bunga deposito, yang mulai berlaku pada Senin (20/9/2021).

Dikutip dari situs resmi perseroan pada Minggu (19/9/2021), suku bunga deposito rupiah dengan bunga dibayar bulanan dan jatuh tempo untuk tenor 1 bulan dan 3 bulan ditetapkan sebesar 2,70 persen, turun 5 basis poin dari sebelumnya, yakni 2,75 persen.

Sementara itu, untuk tenor 6 bulan, 12 bulan, dan 24 bulan tidak mengalami perubahan atau bertahan di angka 2,75 persen.

Sebelumnya, pada Agustus 2021, Bank Mandiri menetapkan suku bunga deposito rupiah dengan bunga dibayar bulanan dan jatuh tempo ditetapkan sebesar 2,75 persen per tahun. Suku bunga ini berlaku untuk semua nominal dan tenor.

Besaran suku bunga tersebut tercatat menurun 10 basis poin dari sebelumnya sebesar 2,85 persen, yang berlaku mulai 25 Maret 2021.

Selain Bank Mandiri, PT Bank Centra Asia Tbk. per 1 September 2021 juga melakukan penyesuaian. BCA saat ini mematok suku bunga deposito rupiah di level 2,70 persen per tahun. Suku bunga tersebut berlaku untuk seluruh tier simpanan dan tenor.

Sebelumnya, bunga deposito ditetapkan sebesar 2,80 persen per tahun pada 19 Juli 2021. Selanjutnya, BCA memangkas kembali suku bunga depositonya menjadi 2,75 per tahun pada 1 Agustus 2021.

Berikut rincian penyesuaian suku bunga deposito Bank Mandiri per 20 September 2021: 

TierTenor (bulan)*
1361224
< Rp 100 Juta2.70%2.70%2.75%2.75%2.75%
≥ Rp 100 Juta s.d. < 1 M2.70%2.70%2.75%2.75%2.75%
≥ Rp 1 M s.d. < 2 M2.70%2.70%2.75%2.75%2.75%
≥ Rp 2 M s.d. < 5 M2.70%2.70%2.75%2.75%2.75%
≥ Rp 5 M2.70%2.70%2.75%2.75%2.75%

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Azizah Nur Alfi
Terkini