Kemenhub: Hanya Soetta dan Sam Ratulangi yang Layani Penerbangan Internasional

Bisnis.com,19 Sep 2021, 14:22 WIB
Penulis: Rahmi Yati
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati./Dok. Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan hanya dua bandara yang dibuka untuk melayani penerbangan internasional, yakni Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Jakarta dan Bandara Sam Ratulangi di Manado.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menanggapi isu di media sosial yang menyebut penerbangan internasional ke Bali dan beberapa bandara internasional laini di Indonesia sudah mulai dibuka kembali untuk warga negara asing (WNA).

“Kementerian Perhubungan menegaskan bahwa sampai hari ini pintu masuk untuk penerbangan internasional hanya melalui Bandara Soekarno Hatta Jakarta dan Bandara Sam Ratulangi di Manado,” tegas Adita, Minggu (19/9/2021).

Dia menyebut, kebijakan tersebut merujuk pada Instruksi Mendagri Nomor 42/2021 dan Surat Edaran Menhub Nomor 74/2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Covid-19 yang diterbitkan pada 13 September 2021.

Adapun lanjutnya, pembatasan pintu masuk internasional ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi dan mencegah penyebaran varian baru Covid-19, termasuk Varian Mu (B.1.621) masuk ke Indonesia melalui simpul-simpul transportasi yang melayani rute internasional.

“Kebijakan ini mulai berlaku efektif sejak 17 September 2021 dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan dinamika di lapangan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Adita meminta kepada seluruh masyarakat agar dapat selektif dan mengklarifikasi terlebih dahulu informasi yang beredar di media sosial agar tidak menimbulkan kebingungan.

Sebelumnya, beredar di media sosial isu yang menyebut penerbangan internasional ke Bali dan beberapa bandara internasional di Indonesia sudah mulai dibuka kembali untuk WNA.

Dalam unggahan yang beredar itu disebutkan bahwa menteri telah memutuskan untuk meresmikan beberapa bandara sebagai pintu masuk internasional yang mulai efektif pada 17 September 2021.

Disebutkan bandara-bandara itu antara lain Kualanamu Medan, Hang Nadim Batam, Soekarno Hatta Jakarta, Halim Perdana Kusuma Jakarta, Yogyakarta, Sam Ratulangi Sulawesi Utara, dan Ngurah Rai Bali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Lili Sunardi
Terkini