Tegas! Tjahjo Ancam Pecat ASN yang Jual Beli Jabatan di Penerimaan CPNS

Bisnis.com,20 Sep 2021, 16:02 WIB
Penulis: Akbar Evandio
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Tjahjo Kumolo menyatakan tidak akan segan melakukan pemberhentian kerja kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti terlibat dalam kasus jual-beli jabatan.

"Saya tidak akan segan-segan untuk memecat pegawai [ASN] apabila terbukti dan terdapat adanya jual-beli jabatan. Khususnya dalam penerimaan CPNS," kata Tjahjo, Senin (20/9/2021).

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa dalam kepengurusannya dirinya sudah seringkali menegaskan akan melakukan pemecatan kepada pegawai yang terbukti melakukan jual beli jabatan.

“Jika ada pegawai yang coba main-main jual beli jabatan, tak ada ampun, akan dipecat. Karena, sudah saya tegaskan kalau sampai ada pegawai Kemenpan RB, termasuk BKN, yang terbukti jual-beli jabatan terbukti jual-beli penerimaan CPNS, langsung pecat," tegasnya.

Dia melanjutkan bahwa sampai hari ini masih ada fenomena di lapangan yaitu oknum yang mengiming-imingi masyarakat untuk meloloskan mereka dalam seleksi CPNS.

Alhasil, dia menyebutkan kementerian sudah berulang kali melaporkan oknum-oknum yang bermain dalam penerimaan CPNS.

Tjahjo meminta agar masyarakat lebih berhati-hati terhadap oknum yang menjanjikan dan mengaku bisa meloloskan dalam seleksi atau penerimaan CPNS.

"Sudah banyak yang kami laporkan ke Polda Metro bahwa oknum-oknum yang terlibat setiap tahun setiap ada CPNS. Ini yang kita ingatkan, hati-hati terhadap calo," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini