Menkes: Aplikasi PeduliLindungi Tembus 40 Juta Kunjungan per Hari

Bisnis.com,20 Sep 2021, 19:08 WIB
Penulis: Akbar Evandio
Kode batang (QR Code) aplikasi PeduliLindungi di Pintu Gerbang Utama Timur, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Selasa (14/9/2021). Taman Impian Jaya Ancol menjadi salah satu dari 20 destinasi wisata yang ditetapkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sebagai lokasi uji coba tahap awal penerapan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk tempat wisata di masa PPKM. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin menyebut total pengunjung ke website PeduliLindungi telah menembus lebih dari 40 juta kunjungan per hari.

“Website ini juga sudah dikunjungi oleh lebih dari 40 juta orang per hari,” kata Menkes dalam keterangan pers secara virtual, Senin (20/9/2021).

Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa secara harian pada minggu lalu aplikasi PeduliLindungi sudah mencapai 8 juta barcode yang digunakan oleh seluruh masyarakat Indonesia yang mengunjungi tempat publik per harinya.

“Jadi, per hari ini aplikasi PeduliLindungi sudah diakses lebih dari 50 juta kali, baik melalui aplikasi maupun website,” ujarnya.

Dia mengakui bahwa masih banyak perbaikan yang harus dilakukan. Mulai dari sisi keamanan, performa, dan fungsi yang harus diperbaiki.

Namun, dia mengatakan untuk sebuah aplikasi kesehatan nasional yang baru diluncurkan kurang dari 2 bulan aplikasi ini sudah terbukti bisa membangun infrastruktur penerapan protokol kesehatan berbasis teknologi informasi.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah memberikan masukan terkait pengembangan aplikasi PeduliLindungi.

“Pak Presiden juga memberikan arahan agar aplikasi ini juga bisa dihubungkan dengan aplikasi-aplikasi lain di Luar Negeri yang setara agar memudahkan implementasi protokol kesehatan untuk lintas Negara,” ungkapnya.

Seperti diketahui, pemerintah mewajibkan masyarakat menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk bisa mengakses ruang publik dan fasilitas umum seperti pusat perbelanjaan/mal, tempat ibadah, restoran, supermarket, bioskop, dan sejumlah fasilitas umum lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini