Pakai Knalpot Bising & Pelaku Balapan Liar Bakal Diciduk Polisi

Bisnis.com,20 Sep 2021, 13:30 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Penindakan tilang kepada pengendara yang menggunakan knalpot bising oleh Satlantas Polres Metro Jakarta Utara di wilayah Cempaka Putih, Jakarta, Senin (19/4/2021)./Antararnrn

Bisnis.com, JAKARTA--Polda Metro Jaya menerjunkan 3.070 anggotanya untuk melakukan razia knalpot motor dan mobil yang bising pada Operasi Patuh Jaya 2021.

Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Fadil Imran mengemukakan Operasi Patuh Jaya 2021 tersebut akan diselenggarakan selama dua pekan mulai hari ini Senin 20 September 2021-4 Oktober 2021 nanti.

Menurut Fadil, alasan pihaknya menggelar operasi tersebut adalah untuk menertibkan masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas sekaligus melanggar protokol kesehatan.

"Kami melakukan apel ini untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil maupun seluruh sarana pendukung lainnya sehingga bisa berjalan lancar," tuturnya, Senin (20/9/2021).

Fadil menjelaskan Operasi Patuh Jaya 2021 nanti akan difokuskan pada penindakan masyarakat yang menggunakan knalpot bising pada motor dan mobil, kemudian yang kedua, penggunaan rotator kendaraan yang tidak peruntukannya.

"Ketiga, penindakan terhadap pelaku balapan liar. Ini risikonya kecelakaan lalu lintas dan penularan Covid-19," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini