Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah bersama dengan PT Pertamina (Persero) mengejar target penyaluran program BBM Satu Harga hingga ke pelosok negeri. Program itu masih dicanangkan sampai dengan 5 tahun ke depan.
Program BBM Satu Harga merupakan salah satu butir Nawa Cita dari pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang bertajuk membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.
Guna mempercepat pelaksanaan program itu, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 36 tahun 2016 tentang Percepatan Pemberlakuan Satu Harga Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan secara Nasional.