Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Oke Indonesia Tbk. (DNAR) resmi menutup dua kantor cabang pembantu (KCP),yakni KCP Jembatan Lima dan KCP Palmerah.
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia pada Senin (20/9/2021), penutupan tersebut menindaklanjuti surat perseroan Nomor 485/DIR/BOI/VII/2021 tanggal 16 Juli 2021 perihal rencana penutupan kantor cabang pembantu Jembatan Lima dan Palmerah PT Bank Oke Indonesia Tbk. Selain itu, surat perseroan Nomor 498/DIR/BOI/VII/2021 tanggal 19 Juli 2021 perihal dokumen pendukung terkait rencana penutupan kantor cabang pembantu Jembatan Lima dan Palmerah Bank Oke.
Sebelumnya Direktur Utama Bank Oke Indonesia Efdinal Alamsyah mengatakan penutupan tersebut sesuai dengan rencana bisnis bank (RBB) Bank Oke pada tahun 2021- 2023.
"Maka bersama ini kami sampaikan bahwa KCP Jembatan Lima dan KCP Palmerah resmi ditutup pada tanggal 18 September 2021" ujar Efdinal keterbukaan informasi BEI pada Senin (20/9/2021)
Untuk KCP Jembatan Lima seluruh aktivitas termasuk aset dan kewajiban selanjutnya akan dialihkan ke KCP Mangga Dua dengan alamat Ruko Harco Mangga Dua Blok I No.3 Jakarta Utara. Sedangkan untuk KCP Palmerah seluruh aktivitas termasuk aset dan kewajiban selanjutnya akan dialihkan ke KCP Wahid Hasyim dengan alamat Jl. KH.Wahid Hasyim no 212. Jakarta Pusat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel