Karyawan Garuda (GIAA) Tuntut Tanggung Jawab Pemerintah

Bisnis.com,20 Sep 2021, 10:58 WIB
Penulis: Anitana Widya Puspa
Garuda Indonesia. /Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga) meminta pemerintah ikut bertanggung jawab atas  keberlangsungan operasi PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) saat ini.

Ketua Harian Sekarga Tommy Tampati menyampaikan  dampak dari Pandemi Covid-19 telah memukul bisnis Garuda Indonesia. Tommy menjabarkan kondisi bisnis Garuda Indonesia mulai menurun sejak awal 2020 tetapi masih tetap memiliki jadwal penerbangan, tetapi dengan konsekuensi tingkat keterisian penumpang anjlok. Pada akhirnya membuat pendapatan tergerus karena tidak sebanding dengan biaya operasional. 

Dia juga membenarkan sebelum mengalami dampak Covid-19, Garuda Indonesia sudah terlebih dahulu memiliki beban masa lalu akibat dari kebijakan manajemen. Kebijakan tersebut berujung kepada meningkatnya utang khususnya dalam hal pengadaan armada pesawat dan mesin pesawat.

“Pemerintah harus ikut bertanggung jawab karena yang mengangkat jajaran dewan komisaris dan dewan direksi masa lalu adalah Negara atau Pemerintah, di mana dewan komisaris merupakan organ perusahaan yang bertanggung jawab  atas pengawasan terhadap kebijakan dan pengelolaan perusahaan dan dewan direksi merupakan organ perusahaan yang bertanggung jawab penuh atas pengurusan kelangsungan perusahaan,” ujarnya melalui siaran pers, Senin (20/9/2021).

Demikian juga, lanjutnya, Lembaga Audit (BPK dan BPKP) juga harus ikut bertanggung jawab karena selama ini mereka juga ikut melakukan Audit.

“Hal ini penting kami tegaskan agar semua pihak bisa memahami betul permasalahan Garuda Indonesia adalah bukan kesalahan dari Karyawan. Bahwa dampak dari kondisi tersebut diatas maka Negara atau Pemerintah sebagai pemilik 60,54 persen saham Garuda Indonesia sudah seharusnya memberikan perhatian dan dukungan penuh untuk  menjaga kelangsungan aset maskapai nasional,” imbuhnya.

Secara internal, maskapai pelat merah tersebut telah melakukan upaya efisiensi termasuk melakukan pemotongan gaji mulai dari 30–50 persen dan tetap bekerja profesional dengan mengedepankan layanan, keamanan, dan kesehatan.

“Demikian juga jasa besar Garuda Indonesia di awal kemerdekaan yang mendukung kegiatan pemerintah. Kami berharap Pemerintah memberikan perhatian dan dukungan,” tekannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Muhammad Khadafi
Terkini