BI Diprediksi Tetap Tahan Suku Bunga Acuan 3,5 Persen pada Kuartal IV/2021

Bisnis.com,21 Sep 2021, 18:36 WIB
Penulis: Maria Elena
Kantor Bank Indonesia/Reuters-Supri

Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) diperkirakan akan tetap mempertahankan tingkat suku bunga acuan atau BI-7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) di level 3,5 persen pada kuartal IV/2021.

Dalam konferensi pers pada Selasa (21/9/2021), Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan bahwa seluruh kebijakan BI akan diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

“Kami perkirakan BI akan menjaga BI7DRR di level 3,5 persen hingga akhir 2021, dengan tetap melakukan quantitative easing dan pelonggaran kebijakan makroprudensial untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi,” kata Ekonom Bank Mandiri Faisal Rachman dalam keterangan resmi, Selasa (21/9/2021).

Faisal mengatakan, kebijakan BI untuk mempertahankan tingkat BI7DRR menjadi sangat penting tidak hanya untuk mendorong pemulihan ekonomi, tetapi juga untuk menahan risiko arus keluar modal asing dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

Pasalnya, masih terdapat risiko di pasar keuangan dan stabilitas nilai tukar rupiah seiring dengan rencana the Fed untuk mengurangi stimulus moneter dalam beberapa bulan mendatang.

Lebih lanjut, risiko dari krisis Evergrande di China yang telah mengguncang pasar keuangan di seluruh dunia pun perlu terus diantisipasi.

Senada, Kepala Ekonom Bank Danamon Wisnu Wardhana memperkirakan BI akan tetap mempertahankan suku bunga kebijakannya pada level 3,5 persen sepanjang tahun karena ketidakpastian di pasar keuangan global masih tinggi.

“Ada juga kemungkinan bahwa bank sentral akan mempertahankan sikap akomodatifnya sedikit lebih lama dari yang diperkirakan, mengingat komitmen mereka untuk membeli lebih banyak SBN tahun depan,” katanya.

Jika pemulihan ekonomi berjalan sesuai yang diperkirakan, Wisnu memproyeksikan perubahan suku bunga acuan akan terjadi pada akhir 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini