Jatim Bangun Infrastruktur Teknologi Informasi Senilai Rp15 Miliar

Bisnis.com,21 Sep 2021, 16:10 WIB
Penulis: Peni Widarti
Ilustrasi./Bloomberg.

Bisnis.com, SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur tengah membangun infrastruktur backbone Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dengan nilai investasi Rp15 miliar yang ditargetkan rampung pada 2023.

Kepala Bidang Infrastruktur TIK, Dinas Komunikasi dan Informatika Jatim, Arif Lukman Hakim menjelaskan backbone TIK ini dibangun untuk mengintergrasikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jatim yang ada di wilayah Surabaya Raya.

“Tahap pertama, pembangunan infrastruktur TIK sudah selesai dengan backbone yang menghubungkan 14 OPD, yakni dari Dinas Kesehatan di ujung utara, lalu tersambung ke OPD di sekitar wilayah Injoko, serta Dinas Peternakan hingga ke Dinas Tenaga Kerja,” jelasnya, Selasa (21/9/2021).

Dia menjelaskan pada tahap pertama pembangunan infrastruktur TIK tersebut sudah menelan anggaran sekitar Rp2,2 miliar. Untuk kelanjutan proyek ini dibutuhkan anggaran sekitar Rp2,1 miliar.

“Tapi kalau mau diselesaikan dengan cepat tahun depan, maka anggaran yang dibutuhkan langsung Rp12 miliar dan ini akan kita ajukan untuk tahun depan,” imbuhnya.

Arif mengatakan tahap pembangunan selanjutnya yang akan dilakukan yakni di Arah selatan mulai dari kantor BPBD, Inspektorat, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Kehutanan, hingga Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jatim.

Adapun pembangunan Infrastruktur backbone TIK ini nantinya akan menggunakan aplikasi Sistem Monitoring Jaringan TIK yang dapat memantau penggunaan bandwidth di masing-masing OPD.

Aplikasi tersebut berfungsi untuk mengetahui penggunaan bandwith secara real time di setiap OPD selama 24 jam non-stop. Dengan begitu, besarnya penggunaan bandwidth di masing-masing OPD dapat termonitor, baik secara harian maupun puncak pemakaian.

“Semua perangkat yang terhubung dalam jaringan juga dapat dipantau melalui satu aplikasi karena aplikasi ini memanfaatkan data dari SNMP (Simple Network Monitoring Protocol)," jelas Arif.

Arif menambahkan dengan terlihatnya data penggunaan bandwidth tersebut, maka Dinas Kominfo bisa mengalokasikan besaran bandwidth berdasarkan kebutuhan riil masing-masing OPD.  

Hal ini, lanjutnya, juga menjadi jawaban atas kendala pengelolaan TIK di Pemprov Jatim, yakni biaya sewa bandwidth internet yang tergolong mahal, sekaligus soal keamanan data yang belum terjamin sebab selama ini jalur komunikasi antara OPD sebagian masih bersifat terbuka atau belum semua menggunakan jaringan intra.

“Jadi penyaluran bandwidth ini bersifat proporsional dan juga bisa kondisional, tergantung kebutuhan OPD masing-masing sehingga lebih efisien dan efektif,” imbuhnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini