Budi Gunadi Sadikin Jadi Menteri Terpopuler di Media Digital 2021

Bisnis.com,22 Sep 2021, 16:04 WIB
Penulis: Akbar Evandio
Menkes Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan pers usai Rapat Terbatas, Senin (10/05/2021), di Jakarta - Humas Setkab/Rahmat

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meraih peringkat pertama untuk kategori Terpopuler di Media Digital dari Anugerah Humas Indonesia (AHI) 2021.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga memperoleh peringkat kedua untuk kategori Menteri Terpopuler di Media Digital.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI Widyawati mengatakan capaian tersebut tidak terlepas dari kolaborasi dan inovasi yang dilakukan humas Kemenkes untuk memudahkan akses bagi masyarakat agar mendapatkan informasi yang akurat, aktual, terpercaya terutama seputar penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.

“Sekali lagi kami sampaikan terimakasih atas apresiasi yang diberikan oleh AHI. Penghargaan yang diberikan kepada Kemenkes tentunya menjadi amanah dan tantangan bagi kami agar lebih baik dalam mengelola informasi publik ke depannya,” kata Widyawati melalui keterangan resmi, Rabu (21/9/2021) dikutip dari laman resmi Kemenkes.

Dia melanjutkan, saat ini fungsi strategis media digital akan dimanfaatkan sebagai sarana untuk memproduksi berbagai konten yang diharapkan mampu menjadi media edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran serta pemahaman akan pentingnya upaya pencegahan penularan Covid-19.

Sekadar informasi, AHI merupakan ajang kompetisi berbasis penjurian dan monitoring media untuk agenda-agenda keterbukaan informasi publik bagi semua lembaga publik di Indonesia. AHI tahun ini diikuti oleh 107 lembaga publik yang ada di Indonesia.

Penilaian dilakukan sepanjang 1 Januari hingga 30 Juni 2021 dari 7.015 sumber media online lokal, 962 sumber media online nasional, 2338 sumber media online internasional serta dari media sosial Facebook, Twitter, Instagram dan Youtube. Data ini kemudian dihimpun untuk dilakukan penilaian oleh para juri pada 26 Agustus-2 September 2021.

Adapun kriteria penilaian terbagi menjadi 2 yakni tokoh dan organisasi. Untuk kategori tokoh berdasarkan ekspose, komunikasi, interaksi, kepemimpinan dan kebijakan, sementara penilaian organisasi mencakup ekspose, komunikasi, interaksi, kinerja dan prestasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini