Bertemu Mahfud, BP2MI Bahas Maraknya Kejahatan Perdagangan Manusia

Bisnis.com,22 Sep 2021, 19:46 WIB
Penulis: Aprianus Doni Tolok
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD/Antara/HO-Humas Kemenko Polhukam

Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menemui Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD, Rabu (22/9/2021).

Pertemuan tersebut dilakukan untuk membahas persoalan maraknya kejahatan perdagangan manusia, seperti mafia ilegal pekerja migran. Benny menyampaikan dibutuhkan kerja sama semua pihak termasuk kementerian dan lembaga.

“Keterlibatan peran kementerian dan lembaga menjadi kewenangan dari Menko Polhukam, sehingga tadi kami mohon arahan dan petunjuk dan Alhamdulillah direspon dengan baik,” kata Benny dalam keterangan resmi, Rabu (22/9/2021).

Menurutnya, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) No.22/2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT TPPO).

Dalam perubahan tersebut, Menko Polhukam terlibat sebagai ketua II GT TPPO.

Benny berharap, sinergi yang akan dilakukan Menko Polhukam menghasilkan kerja bersama serta menghadirkan negara bagi pekerja migran Indonesia.

"Kita menyebutknya mereka adalah pahlawan devisa, mereka penyumbang devisa terbesar kedua kepada negara ini, kita ingin membuktikan juga bahwa perintah presiden untuk melindungi PMI dari ujung rambut hingga ujung kaki benar-benar bisa diwujudnyatakan," ujarnya.

Mendengar paparan BP2MI, Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan akan segera menindaklanjuti, khususnya beberapa hal yang terkait dengan kewenangan koordinasi Kementerian Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.

Mahfud menjelaskan, sejauh ini negara sudah responsif menyikapi berbagai persoalan, termasuk masalah kejahatan perdagangan manusia.

"Negara ini sudah responsif betul, setiap ada masalah kita selalu merespon dengan aturan. Membangun hukum itu ada tiga, yaitu satu aturannya, kedua strukturnya atau aparatnya dan ketiga budayanya. Kalau ketiganya ini tidak sama ya macet. Seringkali dalam merespon banyak hal, kita selesai di pembuatan aturan, rusak di strukturnya. Tapi mari kita benahi bersama," kata Mahfud.

Pemberantasan pengiriman migran ilegal di Indonesia, lanjut Mahfud, menjadi tanggung jawab semua pihak sehingga semua stakeholder harus bersama-sama membenahi persoalan tersebut.

"Banyak orang yang diperlakukan tidak manusiawi. Oleh sebab itu mari kita benahi," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini