Periksa Anies, KPK Dalami Suntikan Modal Pengadaan Lahan Rumah DP Rp0

Bisnis.com,22 Sep 2021, 10:25 WIB
Penulis: Rahmad Fauzan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus tindak pidana korupsi (tipikor) pengadaan tanah Munjul Jakarta Timur, Selasa (21/9). JIBI/Bisnis-Rahmad Fauzan

Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggali informasi mengenai 2 hal dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait dengan perkara tipikor pengadaan tanah Munjul, Jakarta Timur, Selasa (21/9/2021). 

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan 2 hal yang didalami lembaga antirasuah itu dari Anies Baswedan, antara lain proses usulan anggaran untuk dilakukannya penyertaan modal APBD DKI Jakarta kepada Perumda Sarana Jaya dan soal mekanisme pelaporan atas dilakukannya pernyertaan modal tersebut 

"Selain itu, saksi [Anies] menerangkan mengenai salah satu penyertaan modal kepada Perumda Sarana Jaya yang diperuntukkan bagi pembangunan rumah DP Rp0," ujar Ali, Rabu (22/9/2021). 

Pada pemeriksaan terhadap Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi untuk perkara yang sama, KPK mengonfirmasi sejumlah hal, yakni proses penganggaran oleh Banggar di DPRD DKI Jakarta yang diusulkan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Penganggaran tersebut, sambung Ali, salah satunya digunakan untuk penyertaan modal ke Perumda Sarana Jaya. 

Dia menambahkan, detail keterangan para saksi tersebut telah tertuang dalam BAP. Namun, saat ini KPK belum bisa memberikan keterangan lebih jauh karena akan dibuka seluas-luasnya dalam proses persidangan di pengadilan Tipikor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini