Bisnis.com, JAKARTA - Proses restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) disebutkan telah mencapai 97 persen.
Hal itu disampaikan Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir saat rapat dengar pendapat dengan DPR pada Rabu (22/9/2021).
"Jadi, insyaallah nanti para nasabah yang selama ini terkatung-katung bisa selesai," katanya.
Penyelesaian itu dilakukan dengan pengajuan penyertaan modal negara atau PMN kepada BUMN Holding Perasuransian dan Penjaminan Indonesia Financial Group (IFG). Pada 2021, Erick mengajukan PMN untuk IFG senilai Rp20 triliun.
"Ini merupakan legacy daripada DPR komisi VI juga mendukung nasabah yang terbengkalai selama ini," ujarnya.
Sebelumnya, Tim Percepatan Restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mencatat sebanyak 16.485 nasabah atau 94,4 persen dari total pemegang polis asuransi produk bancassurance telah mengikuti program restrukturisasi.
Restrukturisasi terdiri atas 1.873 nasabah atau 87,4 persen dari total pemegang polis segmen korporasi dan 140.801 nasabah atau 79,3 persen pemegang polis ritel.
"Program restrukturisasi merupakan sebuah tawaran, bukan paksaan kepada pemegang polis. Terima kasih atas kepercayaan pemegang polis yang sudah mengikuti program ini meskipun belum bisa memuaskan seluruh pihak," kata Anggota Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya Fabiola Sondakh, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (7/5/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel