Bisnis.com, JAKARTA--Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut bahwa proses restrukturisasi polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah mencapai 97 persen.
Untuk menyelesaikan sengkarut masalah dalam Jiwasraya, pemerintah telah mengalokasikan dana dari Penyertaan Modal Negara (PMN) pada 2021 senilai Rp20 triliun. PMN untuk program restrukturisasi tersebut dialokasikan kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau Indonesia Financial Group (IFG) selaku Holding BUMN Perasuransian dan Penjaminan.
"Untuk IFG sudah putus [PMN] Rp20 triliun. Ini bagian dari restrukturisasi daripada Jiwasraya yang alhamdulillah sudah capai 97 persen," ujar Erick dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (22/9/2021).
Dengan kemajuan proses restrukturisasi tersebut, kata Erick, nasib nasabah Jiwasraya yang terbengkalai selama belasan tahun bisa menemui kejelasan.
"Insya Allah, para nasabah yang selama ini terkatung-katung bisa diselesaikan dan ini merupakan legasi dari Komisi VI yang dukung prihatin daripada nasabah," katanya.
Menurut catatan Bisnis, hingga 31 Mei 2021, sebanyak 95,9 persen nasabah bancassurance menyetujui restrukturisasi. Artinya, dari 17.459 total nasabah saving plan, sekitar 16.748 orang di antaranya menyetujui restrukturisasi polis.
Hingga batas akhir penawaran, terdapat 98,2 persen polis korporasi yang akan direstrukturisasi. Dari 2.127 kontrak polis korporasi yang mencakup 2,26 juta pekerja dan pensiunan sebagai tertanggung, sekitar 2.088 kontrak polis akan dinormalisasi dan dialihkan ke PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life).
Terakhir, terdapat 93,6 persen pemegang polis ritel yang menyetujui restrukturisasi polis. Dari total 166.710 pemegang polis di segmen ritel, sekitar 156.075 di antaranya menyetujui skema restrukturisasi polis.
Adapun, untuk menyelamatkan seluruh polis Jiwasraya dan melakukan migrasi ke IFG Life diperlukan dana senilai Rp26,7 triliun. Kebutuhan dana tersebut akan dipenuhi dari PMN senilai Rp22 triliun dan Rp4,7 triliun dari upaya fund raising IFG selaku induk usaha IFG Life.
Namun dalam perkembangan terakhir, dana untuk restrukturisasi senilai Rp2 triliun yang rencananya akan dialokasikan pada PMN tahun anggaran 2022 belum disetujui.
Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR RI, Rabu (1/9/2021), Wakil Direktur Utama IFG Hexana Tri Sasongko mengungkapkan bahwa pihaknya batal mendapat alokasi PMN senilai Rp2 triliun pada 2022.
Oleh sebab itu, Hexana menjelaskan bahwa pihaknya kini pun mengganti rencana, lewat mengambil langkah menambal PMN T.A 2022 yang tak cair tersebut lewat penambahan porsi penggalangan dana internal menjadi Rp6,7 triliun.
"Tapi mencari upaya sendiri sebesar Rp6,7 triliun ini tentu membawa konsekuensi finansial bagi BPUI, karena leverage-nya sangat ketat, sudah stretch sekali. Ini akan mempengaruhi fleksibilitas BPUI dalam tugas menjalankan dan mengembangkan perusahaan asuransi," kata Hexana.
Dia menambahkan, langkah tersebut pun memerlukan relaksasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena sesuai ketentuan dasar, penambahan modal tidak boleh bersumber dari utang.
Adapun, berkaitan transfer portofolio Jiwasraya ke IFG Life, Hexana mengungkap bahwa kesiapan legal, compliance, audit polis, operasional, produk, dan infrastruktur masih terjaga. Apabila PNM T.A 2021 sebesar Rp20 triliun bisa cair per September 2021, transfer portofolio bisa digelar pada Oktober 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel