Partisipasi ke Konsorsium ABMN Dinilai Dongkrak Pertumbuhan Asuransi Syariah

Bisnis.com,22 Sep 2021, 12:35 WIB
Penulis: Denis Riantiza Meilanova
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA -- Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) menilai bergabungnya asuransi syariah ke dalam Konsorsium Asuransi Barang Milik Negara (BMN) akan mampu mendorong pertumbuhan bisnis asuransi syariah.

Ketua Bidang Riset dan Inovasi Asuransi Umum Syariah AASI Pristiawan Bani mengatakan bahwa proses bergabungnya asuransi syariah ke dalam Konsorsium Asuransi BMN masih dalam proses. Dia pun optimistis partisipasi asuransi syariah, terutama asuransi umum syariah, ke dalam konsorsium tersebut mampu meningkatkan kontribusi bruto asuransi syariah ke depan.

Namun demikian, pihaknya belum bisa mengestimasikan seberapa besar potensi peningkatan yang akan diperoleh. Sebab, AASI dan konsorsium masih menghitung besaran porsi Asuransi BMN yang bisa diambil alih oleh asuransi umum syariah, serta berapa jumlah anggota AASI yang memenuhi kriteria untuk menjadi anggota konsorsium.  

"Kalau asuransi syariah masuk pasti ada peningkatan kontribusi asuransi syariah umum. Tapi kami belum bisa gambarkan seberapa besar peningkatan kontribusi dan berapa share Asuransi BMN yang bisa diambil asuransi umum syariah. Saat ini masih penjajakan," ujar Pristiawan, Selasa (21/9/2021).

Direktur Eksekutif AASI Erwin Noekman menambahkan bahwa pihaknya juga masih menantikan konfirmasi keikutsertaan dari anggota AASI. Menurutnya, sebagian besar anggota AASI masih berbentuk unit usaha sehingga tak menutup kemungkinan mereka telah berpartisipasi ke dalam konsorsium melalui induk usaha konvensionalnya.  

"Apakah nanti unitnya mau partisipasi, kami kembalikan ke masing-masing perusahaan. Bagi yang full fledge kami buka kesempatan dan peluang sebesar-besarnya, bukan hanya untuk asuransi umum syariah, tapi juga reasuransi syariah," kata Erwin.

Dia mengatakan, AASI akan melakukan pertemuan dengan anggotanya untuk membahas rincian teknis partisipasi ke dalam Konsorsium Asuransi BMN pada pekan ini.  

Sebelumnya, Komite Teknik Konsorsium Asuransi BMN Heddy Pritasa mengatakan bahwa hingga kini belum ada pembahasan mengenai hal-hal teknis, termasuk pengelolaan dana konsorsium, bila nantinya perusahaan asuransi syariah bergabung. Konsorsium juga belum mengetahui berapa jumlah perusahaan asuransi syariah yang akan bergabung.  

"Kami dari konsorsium masih menunggu konsolidasi internal perusahaan asuransi dan reasuransi syariah di dalam AASI dahulu," ujar Heddy kepada Bisnis, Senin (20/9/2021).

Belum lama ini, Kementerian Keuangan dan AASI menyepakati masuknya perusahaan-perusahaan asuransi syariah ke dalam Konsorsium Asuransi BMN. Sejak terbentuk pada 2019, konsorsium itu baru berisikan perusahaan-perusahaan asuransi dan reasuransi konvensional.

Saat ini, Konsorsium Asuransi BMN terdiri atas 50 perusahaan asuransi umum dan enam perusahaan reasuransi. Perusahaan-perusahaan yang tergabung itu mampu memberikan kapasitas per risiko hingga Rp1,4 triliun dan diperkirakan akan bertambah seiring masukknya asuransi syariah.

Konsorsium telah memproteksi aset-aset dari 51 kementerian/lembaga, yakni sebanyak 4.334 nomor urut pendaftaran (NUP). Seluruh aset itu memiliki nilai pertanggungan Rp32,41 triliun dengan premi sebesar Rp49,13 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini