Kemenperin: Pemegang Sertifikat ISPO Sektor Hilir akan Dapat Insentif

Bisnis.com,22 Sep 2021, 16:25 WIB
Penulis: Reni Lestari
Pekerja memanen kelapa sawit di Desa Rangkasbitung Timur, Lebak, Banten, Selasa (22/9/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan memprioritaskan pemberian insentif pada pemegang sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) di sektor hilir.

Regulasi terkait ISPO hilir saat ini masih disusun oleh pemerintah dan ditargetkan selesai pada akhir tahun ini untuk diterapkan pada 2022.

Direktur Industri Hasil Hutan dan Perkebunan Kemenperin Emil Satria mengatakan insentif seperti diskon harga gas industri atau tunjangan pajak nantinya dapat diutamakan untuk perusahaan pemegang ISPO hilir.

"Akan kami coba, industri yang mendapatkan ISPO supaya menjadi mitra prioritas dalam layanan-layanan tersebut," katanya dalam webinar, Rabu (22/9/2021).

Emil melanjutkan, penyusunan ISPO di sektor hilir atau rantai pasok merupakan respons dari tren konsumen produk minyak sawit global yang semakin sadar akan isu keberlanjutan.

Jika telah diundangkan nantinya, regulasi ini akan menjadi pelengkap bagi ISPO hulu yang sudah berlaku sejak 10 tahun lalu. ISPO hulu diketahui memiliki tiga skema yakni produksi, pabrik, dan integrasi. Dengan tambahan satu skema di sisi rantai pasok, ISPO akan menjadi lengkap dalam satu kesatuan.

"Kami sepakat bahwa ini masuk di dalam skema 4, satu kelembagaan ISPO jadi tidak perlu kita dikotomikan lagi hulu dan hilirnya," jelasnya.

Emil juga mengatakan dalam postur regulasi ISPO hilir, Kemenperin juga mengakomodasi rencana harmonisasi standar keberlanjutan kelapa sawit global yang dibentuk negara produsen kelapa sawit lain, seperti Malaysian Sustainable Palm Oil (MSPO) dan dikoordinasikan oleh Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini