PPKM Musi Banyuasin Turun Level 2

Bisnis.com,22 Sep 2021, 15:12 WIB
Penulis: Dinda Wulandari
Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex (dari kiri) didampingi Wakil Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi memberikan keterangan kepada media terkait level PPKM kabupaten tersebut. /Istimewa

Bisnis.com, PALEMBANG – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan, berhasil menurunkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM ke level 2 dalam penanganan Covid-19 di daerah itu.

Bupati Muba Dodi Reza Alex mengatakan penanganan dan pencegahan Covid-19 di kabupaten itu berjalan dengan baik.

“Oleh karena itu sekarang PPKM di Muba kategori level 2, seperti yang dirilis instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 tahun 2021,” katanya, Rabu (22/9/2021).

Dodi menambahkan meski PPKM level 2, namun protokol kesehatan dan pelaksanaan vaksin di Muba terus gencar diterapkan. 

"Ini berkat kita selalu patuh protokol kesehatan dan memaksimalkan pelaksanaan vaksin, jadi kita jangan lengah," katanya. 

Dodi Reza mengaku, PPKM level II tersebut artinya sejumlah pengetatan aktifitas akan dilonggarkan. 

Penurunan level PPKM tersebut juga beriringan dengan zonasi sebaran Covid-19 di daerah itu. 

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Muba Herryandi Sinulingga mengatakan tercatat sebanyak 10 Kecamatan di kabupaten tersebut.

Adapun zona hijau, yakni Kecamatan Sekayu, Lawang Wetan, Babat Toman, Batanghari Leko, Sungai Keruh, Jirak Jaya, Babat Supat, Sungai Lilin, Tungkal Jaya, Lalan. 

“Kemudian untuk zona kuning diantaranya Kecamatan Sanga Desa, Lais, Bayung Lencir, Keluang, dan Plakat Tinggi,” katanya.

Lingga mengatakan untuk capaian vaksin sudah menyasar ke 133.453 orang atau setara 29,60 persen dari target sasaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini