Bandara Hasanuddin Makassar Belum Layani Penerbangan Internasional

Bisnis.com,22 Sep 2021, 18:44 WIB
Penulis: Andini Ristyaningrum
Bandara Sultan Hasanuddin Makassar. /Kementerian BUMN

Bisnis.com, MAKASSAR - Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar belum membuka penerbangan internasional, kendati pemerintah Indonesia telah menetapkan aturan baru terkait penerbangan internasional yang berlaku efektif sejak 17 September lalu.

General Manager Angkasa Pura I Wahyudi mengungkapkan Bandara Hasanuddin masih belum menerima kedatangan penumpang dari luar negeri. Meski telah ada beberapa daerah yang membuka penerbangan internasional, pihaknya belum bisa memastikan kapan kebijakan itu akan berlaku di Makassar.

"Kalau pun nanti penerbangan internasional di Bandara Hasanuddin sudah dibuka, maka ketentuannya akan diatur oleh Kementerian Perhubungan, termasuk bagaimana penanganan WNA maupun WNI yang datang dari penerbangan luar Indonesia," jelas Wahyudi, Rabu (22/9/2021).

Aturan penumpang yang akan bepergian ke luar negeri juga harus diterapkan dengan baik. Apalagi penumpang dengan tujuan luar negeri harus transit dulu ke bandara lain. Biasanya, kata Wahyudi penumpang akan transit di Jakarta atau di bandara yang sudah membuka penerbangan internasional.

Adapun bandara yang sudah membuka penerbangan internasional yakni Bandara Soekarno Hatta dan Bandara Sam Ratulangi Manado. Untuk Makassar, penerbangan internasional tak pernah dibuka sejak awal pandemi mewabah pada Maret 2020 lalu.

"Jadi saat ini, di Indonesia memang baru dua bandara yang dibuka," kata Wahyudi.

Kendati penerbangan internasional masih ditutup, Wahyu menyatakan, penerbangan domestik masih berjalan seperti biasanya. Hanya tak bisa dipungkiri bahwa terjadi penurunan jumlah penumpang akibat adanya aturan pembatasan selama pandemi Covid-19.

"Penerbangan domestik memang terdampak sejak adanya PPKM. Kalau normalnya penumpang kita biasanya sampai di angka 30.000 per hari. Sampai saat ini, hanya 15.000 - 18.000. Terjadi 40 persen penurunan penumpang," jelasnya. (k36)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini