Bisnis.com, JAKARTA- PT Allo Bank Indonesia Tbk. (BBHI) akan menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 15 Oktober 2021.
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (21/9/2021), RUPSLB akan digelar di Auditorium Menara Bank Mega Jl. Kapten Tendean 12-14A Jakarta 12790. RUPSLB diselenggarakan untuk meminta persetujuan dalam melaksanakan penambahan modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue.
RUPSLB pun akan menetapkan jumlah saham yang ditawarkan dalam rights issue tersebut juga penetapan harga pelaksanaan PMHMETD. Dan perubahan susunan pengurus Perseroan.
"Tujuan penambahan modal agar memenuhi kriteria Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2 sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tulis Direksi BBHI dalam keterbukaan informasi BEI pada Selasa (14/9/2021).
Bank milik Taipan Chairul Tanjung itu berencana melepaskan 11 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp 100 per saham. Harga pelaksanaan akan ditetapkan kemudian oleh direksi BBHI setelah mendapatkan kuasa dari RUPSLB.
Hasil dana itu pun akan digunakan sebagai penguatan modal perseroan yang akan digunakan dalam mengembangkan kegiatan usaha dalam bidang kredit dengan inovasi teknologi atau bank digital.
Adapun Bank Allo pada 10 september 2021, baru saja mendapatkan persetujuan produk baru, aplikasi, sistem utama dan sistem penunjang dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Rinciannya, untuk bank digital berupa time deposit, transfer, top up, bill payment, payment, account statement, dompet elektronik, pay later, instant cash, dan QRIS MPM.
Izin layanan Allo Apps dengan produk dan fitur digital onboarding, uang Elektronik (Allo Pay, Allo Pay+), Funding (Allo Prime, time deposit) serta transfer point internal user Allo.
Dan juga Core Banking, GL System, dan Risk Management System. “Persetujuan terhadap produk/layanan tersebut di atas hanya untuk perangkat Android. Adapun untuk implementasi di luar perangkat Android, Perseroan akan menyampaikan kembali permohonan persetujuan,“ tutup Direksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel