Bisnis.com, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa sepanjang Agustus 2021, nilai transaksi uang elektronik mencatatkan peningkatan sebesar 43,66 persen secara tahunan atau year-on-year (YoY) menjadi Rp24,8 triliun.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan transaksi ekonomi dan keuangan digital pada Agustus terus meningkat, sejalan dengan penerimaan dan preferensi masyarakat dalam berbelanja daring, perluasan pembayaran digital, dan akselerasi digital banking.
Sementara itu, Perry juga menyampaikan bahwa nilai transaksi digital banking tercatat sebanyak Rp3.468,4 triliun atau tumbuh 61,80 persen.
Peningkatan itu juga diikuti oleh nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu seperti kartu ATM, kartu debit, dan kartu kredit yang mencapai Rp633 triliun, dengan pertumbuhan sebesar 5,85 persen YoY.
“Perluasan merchant QRIS berlanjut, pada pertengahan September 2021 mencapai 10,4 juta merchant, atau tumbuh 120,22 persen YoY,” ujar Perry dalam konferensi pers virtual, usai Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, Selasa (21/9/2021).
Di sisi tunai, uang kartal yang diedarkan atau UYD pada Agustus 2021 meningkat 10,73 persen YoY mencapai Rp843,9 triliun.
Menurutnya, BI akan terus memperkuat strategi layanan kas dan distribusi uang untuk memenuhi kebutuhan uang kartal di perbankan dan masyarakat, termasuk pada masa pembatasan mobilitas.
Sejalan dengan hal itu, bank sentral juga berupaya memperkuat integrasi ekosistem keuangan digital melalui penguatan kebijakan sistem pembayaran dan koordinasi kebijakan, bersama dengan otoritas terkait.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel