Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank KB Bukopin Tbk. (BBKP) mengumumkan adanya perubahan jadwal pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas Vl (PUT Vl) atau rights issue.
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) Rabu (22/9/2021) KB Bukopin mengumumkan perubahan jadwal pelaksanaan rights issue-nya.
"Terdapat perubahan pada indikasi jadwal pelaksanaan penawaran umum terbatas IV, namun perseroan hingga saat ini masih belum dapat mempublikasikan indikasi jadwal terbaru," ujar Corporate Secretary KB Bukopin Tias Hardi dalam keterbukaan BEI pada Selasa (21/9/2021).
Sebelumnya, dalam prospektus pada (3/9/2021) KB Bukopin memperkirakan rencana penawaran umum terbatas tersebut akan mendapat izin dari regulator pada 15 September 2021.
Periode pencatatan saham rights issue di Bursa Efek Indonesia semula dijadwalkan digelar pada pada 29 September- 6 Oktober 2021.
Tanggal akhir perdagangan saham dengan HMETD (Cum-Right) di pasar negosiasi dan reguler dijadwalkan pada 23 September dan di pasar tunai 27 September.
Sementara perdagangan saham tanpa HMETD (Ex-Right) di pasar reguler dan negosiasi pada 24 September dan di pasar tunai pada 28 September.
Dalam rights issue tersebut, KB Bukopin akan menerbitkan maksimal 35,15 miliar saham. KB Bukopin pun menetapkan saham kelas B dengan nilai nominal Rp 100 per saham, adapun harga pelaksanaan belum ditetapkan.
Saham akan dibagikan kepada para pemegang saham yang tercatat pada 27 September 2021, di mana setiap pemilik 500 saham lama akan memperoleh 538 saham Seri B.
KB Bukopin pun berencana menggunakan dana hasil PUT VI setelah dikurangi dengan biaya emisi, sebanyak 40 persen akan dialokasikan untuk pengembangan bisnis segmen konsumer. Sisanya pun sebesar 60 persen akan dialokasikan untuk pengembangan bisnis segmen UMKM.
Sesuai dengan Rencana Bisnis Bank yang telah disampaikan kepada OJK, pengembangan bisnis KB Bukopin hingga 2023 fokus pada segmen bisnis ritel, terrdiri dari segmen UMKM serta segmen konsumer.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel