Likuiditas Longgar, Sri Mulyani Minta Perbankan Salurkan Kredit

Bisnis.com,22 Sep 2021, 18:36 WIB
Penulis: Maria Elena
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan pemaparan dalam seminar Indonesia Economic & Investment Outlook 2020 di Jakarta, Senin (17/2/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mendorong sektor perbankan untuk menyalurkan kredit sehingga dapat kembali menggerakkan aktivitas ekonomi, termasuk investasi.

Sri Mulyani menyampaikan, salah satu indikator terjadinya pemulihan ekonomi adalah jika sektor perbankan kembali mulai menjalankan fungsi intermediasinya, yaitu menarik dana pihak ketiga (DPK) dan menyalurkannya untuk kegiatan produktif, juga konsumsi masyarakat.

Menurutnya, pemulihan di sektor perbankan masih belum kuat, tercermin dari pertumbuhan kredit yang hanya sebesar 0,5 persen secara tahunan pada Juli 2021.

“Ini tentu masih sangat kecil jika dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi di kuartal II yang sudah mencapai 7,1 persen,” katanya dalam acara Penandatanganan MoA Program Strategic Sharia Banking Management (SSBM) seara virtual, Rabu (22/9/2021).

Di sisi lain, dana masyarakat yang dihimpun perbankan tercatat tumbuh tinggi, yang pada Juli 2021 mencapai 10,43 persen secara tahunan.

Hal ini menunjukkan bahwa likuiditas di perbankan sangat longgar, namun belum efektif disalurkan dalam bentuk kredit.

“Ini menjadi PR kita bersama di sektor keuangan, tentu dengan BI, OJK, dan LPS, kita akan mengawal, di satu sisi menjaga stabilitas sektor keuangan, juga di sisi lain mendorong sektor keuangan terus bergerak dalam menopang dan mendukung pemulihan ekonomi,” jelasnya.

Adapun, berdasarkan data Bank Indonesia, likuiditas perbankan pada Agustus 2021 tercatat sangat longgar.

Hal ini tercermin dari rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) yang tinggi, yakni 32,67 persen dan pertumbuhan DPK sebesar 8,81 persen secara tahunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini